Tanggal Mulai Proyek
Senin, 26 Agt 2024
Tanggal Berakhir Proyek
Selasa, 26 Nov 2024
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Minggu, 28 Des 2025)
Paket 41.006 PPSU yang berlokasi di Dangah Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan penanganan prasarana dan sarana umum yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di lingkungan permukiman masyarakat. Proyek ini dilaksanakan untuk memperbaiki dan menata fasilitas umum seperti jalan lingkungan dan sistem drainase agar berfungsi lebih optimal, mendukung kelancaran mobilitas warga, serta mengurangi potensi permasalahan lingkungan seperti genangan air. Melalui pelaksanaan paket PPSU ini, diharapkan kondisi permukiman di Dangah Desa Pandan Indah menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
24035037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Perumahan dan Pemukiman,
Penataan Kawasan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 41.006 PPSU Dangah Desa Pandan Indah Kec. Praya Barat Daya Kab. Lombok Tengah |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Dangah Desa Pandan Indah Kec. Praya Barat Daya Kab. Lombok Tengah |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan proyek Paket 41.006 PPSU di Dangah Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah adalah untuk meningkatkan kualitas dan fungsi prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman. Proyek ini bertujuan memperbaiki kondisi jalan lingkungan dan sistem drainase sehingga akses masyarakat menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman, serta mengurangi risiko genangan air dan kerusakan lingkungan. Selain itu, pelaksanaan PPSU ini diharapkan dapat mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur pada tingkat desa. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Paket 41.006 PPSU yang berlokasi di Dangah Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan penanganan prasarana dan sarana umum yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di lingkungan permukiman masyarakat. Proyek ini dilaksanakan untuk memperbaiki dan menata fasilitas umum seperti jalan lingkungan dan sistem drainase agar berfungsi lebih optimal, mendukung kelancaran mobilitas warga, serta mengurangi potensi permasalahan lingkungan seperti genangan air. Melalui pelaksanaan paket PPSU ini, diharapkan kondisi permukiman di Dangah Desa Pandan Indah menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lingkup proyek Paket 41.006 PPSU di Dangah Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan, perbaikan, dan pemeliharaan prasarana serta sarana umum pada lingkungan permukiman. Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan untuk mendukung kelancaran akses masyarakat, pembangunan atau perbaikan saluran drainase guna memperlancar aliran air dan mencegah genangan, serta penataan fasilitas umum pendukung agar lingkungan permukiman menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman. Seluruh kegiatan dilaksanakan pada skala lingkungan desa dengan memperhatikan kondisi eksisting, kebutuhan masyarakat setempat, serta keberlanjutan fungsi infrastruktur yang dibangun.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak lingkungan dari pelaksanaan Paket 41.006 PPSU di Dangah Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah pada umumnya bersifat positif terhadap kualitas lingkungan permukiman. Perbaikan jalan lingkungan dan sistem drainase dapat memperlancar aliran air, mengurangi genangan, serta menekan potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat air tergenang. Lingkungan permukiman menjadi lebih tertata, bersih, dan mendukung kesehatan masyarakat.
Selama tahap pelaksanaan pekerjaan, dapat timbul dampak lingkungan sementara seperti debu, kebisingan, serta aktivitas mobilisasi material yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Namun dampak tersebut bersifat jangka pendek dan dapat diminimalkan melalui pengelolaan pekerjaan yang baik, seperti pengaturan waktu kerja dan pembersihan area proyek. Secara keseluruhan, setelah proyek selesai, dampak positif terhadap lingkungan diharapkan lebih dominan dan berkelanjutan. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dampak terhadap lahan dan permukiman dari pelaksanaan Paket 41.006 PPSU di Dangah Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah secara umum bersifat positif. Penanganan dan perbaikan prasarana seperti jalan lingkungan dan drainase meningkatkan fungsi lahan permukiman sehingga lebih tertata dan layak huni. Akses jalan yang lebih baik memudahkan mobilitas warga, sementara sistem drainase yang berfungsi optimal dapat mengurangi genangan air yang berpotensi merusak lahan dan bangunan di sekitarnya.
Pada masa pelaksanaan, penggunaan sebagian lahan untuk aktivitas pekerjaan konstruksi dapat menimbulkan gangguan sementara, seperti penyempitan akses, penumpukan material, dan aktivitas alat kerja di sekitar permukiman. Dampak ini bersifat sementara dan dapat dipulihkan setelah pekerjaan selesai. Dalam jangka panjang, proyek ini memberikan manfaat berupa peningkatan kualitas lingkungan permukiman, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan nilai guna dan keberlanjutan pemanfaatan lahan di wilayah Dangah Desa Pandan Indah. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
26 Agustus 2024
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
190,838,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
26 November 2024
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Lingkup proyek Paket 41.006 PPSU di Dangah Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan, perbaikan, dan pemeliharaan prasarana serta sarana umum pada lingkungan permukiman. Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan untuk mendukung kelancaran akses masyarakat, pembangunan atau perbaikan saluran drainase guna memperlancar aliran air dan mencegah genangan, serta penataan fasilitas umum pendukung agar lingkungan permukiman menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman. Seluruh kegiatan dilaksanakan pada skala lingkungan desa dengan memperhatikan kondisi eksisting, kebutuhan masyarakat setempat, serta keberlanjutan fungsi infrastruktur yang dibangun.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Kontruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 41.006 PPSU Dangah Desa Pandan Indah Kec. Praya Barat Daya Kab. Lombok Tengah
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. Patuh Angen Bersama
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
190,838,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek Paket 41.006 PPSU di Dangah Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan, perbaikan, dan pemeliharaan prasarana serta sarana umum pada lingkungan permukiman. Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan untuk mendukung kelancaran akses masyarakat, pembangunan atau perbaikan saluran drainase guna memperlancar aliran air dan mencegah genangan, serta penataan fasilitas umum pendukung agar lingkungan permukiman menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman. Seluruh kegiatan dilaksanakan pada skala lingkungan desa dengan memperhatikan kondisi eksisting, kebutuhan masyarakat setempat, serta keberlanjutan fungsi infrastruktur yang dibangun.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
26 Agustus 2024
s/d
26 November 2024
|