Tanggal Mulai Proyek
Kamis, 15 Jul 2021
Tanggal Berakhir Proyek
Jumat, 15 Okt 2021
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Selasa, 21 Okt 2025)
Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau-Pulau Kecil TWP KKPD Gita Nada dilaksanakan pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan laut dan pesisir secara berkelanjutan di kawasan konservasi perairan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pendukung pengelolaan sampah yang memadai di wilayah pulau-pulau kecil yang termasuk dalam kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada, sehingga dapat mengurangi pencemaran laut akibat sampah domestik dan aktivitas wisata.
Pelaksanaan proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui unit pelaksana teknis yang membidangi pengelolaan kawasan konservasi perairan. Pekerjaan meliputi pembangunan sarana fisik seperti tempat penampungan sampah sementara, dermaga pendukung pengangkutan sampah, jalur akses, serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Selain aspek fisik, kegiatan ini juga mencakup peningkatan kesadaran masyarakat dan kelompok pengelola lokal melalui sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah berbasis komunitas. Diharapkan, keberadaan sarana dan prasarana ini mampu mendukung terciptanya lingkungan pulau kecil yang bersih, sehat, dan berdaya saing wisata tinggi, serta menjadi model pengelolaan sampah terpadu di kawasan konservasi laut.
Anggaran Proyek
Rp
150,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
7189037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA 2 |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Desa Batu Putih, Kec Sekotong - Lombok Barat (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA 2 |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau-Pulau Kecil TWP KKPD Gita Nada dilaksanakan pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan laut dan pesisir secara berkelanjutan di kawasan konservasi perairan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pendukung pengelolaan sampah yang memadai di wilayah pulau-pulau kecil yang termasuk dalam kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada, sehingga dapat mengurangi pencemaran laut akibat sampah domestik dan aktivitas wisata.
Pelaksanaan proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui unit pelaksana teknis yang membidangi pengelolaan kawasan konservasi perairan. Pekerjaan meliputi pembangunan sarana fisik seperti tempat penampungan sampah sementara, dermaga pendukung pengangkutan sampah, jalur akses, serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Selain aspek fisik, kegiatan ini juga mencakup peningkatan kesadaran masyarakat dan kelompok pengelola lokal melalui sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah berbasis komunitas. Diharapkan, keberadaan sarana dan prasarana ini mampu mendukung terciptanya lingkungan pulau kecil yang bersih, sehat, dan berdaya saing wisata tinggi, serta menjadi model pengelolaan sampah terpadu di kawasan konservasi laut. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA 2
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
pengelolaan lingkungan yang terpadu, seperti penataan lokasi yang sesuai dengan daya dukung lingkungan, penerapan sistem pengelolaan lindi tertutup, pengelolaan limbah konstruksi yang baik, serta penghijauan di sekitar area fasilitas. Partisipasi aktif masyarakat setempat dalam kegiatan pengelolaan sampah juga menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan dan efektivitas fungsi sarana yang dibangun.
Dengan pengelolaan yang tepat, pembangunan sarana dan prasarana penanganan sampah di Pulau-Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA 2 diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kebersihan lingkungan, kelestarian ekosistem laut, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dengan pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang baik, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau-Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA 2 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan permukiman, serta mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut di kawasan konservasi tersebut. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
|
| 5 |
Sumber Dana |
-
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
150,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
-
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
150,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
15 Oktober 2021
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA 2
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
HARGA SATUAN |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
150,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat |
| 9 |
Judul Kontrak |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA 2
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
GEMINI SENTOSA
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
150,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA 2
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
15 Juli 2021
s/d
15 Oktober 2021
|