Tanggal Mulai Proyek
Senin, 01 Sep 2025
Tanggal Berakhir Proyek
Rabu, 01 Okt 2025
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Selasa, 23 Des 2025)
Gambaran Proyek
Paket 43.007 PPSU Dusun Montong Sebie, Desa Dakung, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PPSU) di lingkungan dusun. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi infrastruktur dasar permukiman sehingga lingkungan Dusun Montong Sebie menjadi lebih tertata, aman, nyaman, dan mendukung aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat setempat.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10348236000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 43.007 PPSU Dusun Montong Sebie Desa Dakung Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Dusun Montong Sebie Desa Dakung Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan Proyek Tujuan proyek ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan infrastruktur lingkungan di Dusun Montong Sebie guna menunjang kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Dakung secara berkelanjutan. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Gambaran Proyek
Paket 43.007 PPSU Dusun Montong Sebie, Desa Dakung, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PPSU) di lingkungan dusun. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi infrastruktur dasar permukiman sehingga lingkungan Dusun Montong Sebie menjadi lebih tertata, aman, nyaman, dan mendukung aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat setempat. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek
Lingkup proyek mencakup tahapan persiapan, pelaksanaan pembangunan atau peningkatan PPSU di Dusun Montong Sebie, serta pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan. Lingkup ini juga meliputi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan dampak lingkungan, serta serah terima hasil pekerjaan agar prasarana yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak Lingkungan
Pelaksanaan proyek berpotensi menimbulkan dampak lingkungan sementara seperti debu, kebisingan, dan peningkatan aktivitas kendaraan selama masa konstruksi. Dampak tersebut bersifat terbatas dan dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, termasuk pengaturan waktu kerja, penyiraman area berdebu, serta pengelolaan limbah dan sisa material konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dampak terhadap Lahan dan Permukiman
Kegiatan proyek umumnya dilaksanakan pada lahan eksisting dan fasilitas umum yang sudah tersedia, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru dalam skala besar. Dampak terhadap permukiman sekitar bersifat sementara, berupa gangguan aktivitas dan akses masyarakat selama pekerjaan berlangsung, namun tidak menimbulkan perubahan permanen terhadap tata guna lahan maupun pola permukiman. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBDP 2025
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
1 September 2025
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
191,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
1 Oktober 2025
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Paket 43.007 PPSU Dusun Montong Sebie Desa Dakung Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 43.007 PPSU Dusun Montong Sebie Desa Dakung Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV TITA JAYA
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
191,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Paket 43.007 PPSU Dusun Montong Sebie Desa Dakung Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
1 September 2025
s/d
1 Oktober 2025
|