Nomor Referensi: 23815037
Perumahan dan Pemukiman – Penataan Kawasan
Proyek PPSU Paket 33.111 di Dusun Baok Kawat kemungkinan dirancang untuk memperkuat prasarana dasar di lingkungan desa tersebut. Kegiatan proyek bisa meliputi pengerasan jalan lingkungan (misalnya rabat beton atau paving), agar akses antar rumah dan ke pusat desa menjadi lebih lancar, khususnya saat hujan atau musim basah. Selain itu, proyek bisa mencakup pembangunan atau perbaikan saluran drainase untuk mengatur limpasan air hujan, mencegah genangan, dan mengurangi risiko erosi di lahan permukiman dan area pertanian di sekitarnya. Penataan lingkungan permukiman juga kemungkinan menjadi bagian dari proyek: seperti penataan trotoar kecil, ruang terbuka hijau, dan fasilitas umum lokal (misalnya titik pembuangan sampah atau tempat berkumpul warga) agar lingkungan menjadi lebih tertata dan nyaman. Karena PPSU sering menggunakan pendekatan padat karya, penduduk lokal Baok Kawat bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam pembangunan dan pemeliharaan, yang sekaligus memberi manfaat ekonomi.
| 1 | Nomor Referensi | 23815037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 33.111 PPSU Dusun Baok Kawat Desa Langko Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Dusun Baok Kawat Desa Langko Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan proyek Paket 33.111 PPSU adalah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan lingkungan permukiman di Dusun Baok Kawat sehingga aksesibilitas dan mobilitas warga menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman. Proyek ini bertujuan memperbaiki jalan lingkungan agar transportasi lokal lebih mudah dan stabil, serta membangun saluran drainase untuk mengurangi genangan air, mencegah erosi, dan menjaga stabilitas lahan di permukiman. Selain itu, proyek menata fasilitas publik dan ruang terbuka agar lingkungan lebih rapi, bersih, dan sehat. Kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat lokal juga bertujuan memberikan manfaat ekonomi langsung sekaligus memastikan keberlanjutan perawatan infrastruktur desa. Secara keseluruhan, proyek ini mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan ketahanan permukiman terhadap risiko banjir atau kerusakan lahan. |
| 7 | Gambaran Proyek | Proyek PPSU Paket 33.111 di Dusun Baok Kawat kemungkinan dirancang untuk memperkuat prasarana dasar di lingkungan desa tersebut. Kegiatan proyek bisa meliputi pengerasan jalan lingkungan (misalnya rabat beton atau paving), agar akses antar rumah dan ke pusat desa menjadi lebih lancar, khususnya saat hujan atau musim basah. Selain itu, proyek bisa mencakup pembangunan atau perbaikan saluran drainase untuk mengatur limpasan air hujan, mencegah genangan, dan mengurangi risiko erosi di lahan permukiman dan area pertanian di sekitarnya. Penataan lingkungan permukiman juga kemungkinan menjadi bagian dari proyek: seperti penataan trotoar kecil, ruang terbuka hijau, dan fasilitas umum lokal (misalnya titik pembuangan sampah atau tempat berkumpul warga) agar lingkungan menjadi lebih tertata dan nyaman. Karena PPSU sering menggunakan pendekatan padat karya, penduduk lokal Baok Kawat bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam pembangunan dan pemeliharaan, yang sekaligus memberi manfaat ekonomi. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup proyek Paket 33.111 PPSU mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan untuk mempermudah akses transportasi dan meningkatkan keamanan warga, terutama di kawasan yang rawan genangan atau erosi. Proyek ini juga meliputi pembangunan dan pemeliharaan saluran drainase guna mengatur aliran air hujan dan mencegah kerusakan lahan di sekitar permukiman. Penataan lingkungan permukiman dan fasilitas publik, termasuk ruang terbuka hijau, trotoar, dan titik kebersihan, dilakukan agar lingkungan lebih rapi, nyaman, dan sehat. Selain itu, proyek ini biasanya melibatkan masyarakat lokal melalui kegiatan padat karya, memberikan manfaat ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan perawatan infrastruktur desa. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pelaksanaan proyek Paket 33.111 PPSU memberikan dampak positif bagi lingkungan Dusun Baok Kawat. Perbaikan jalan dan pembangunan saluran drainase membantu mengatur aliran air hujan sehingga mengurangi genangan dan risiko erosi tanah di sekitar permukiman. Penataan fasilitas publik dan ruang terbuka membuat lingkungan lebih rapi, bersih, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas udara dan mengurangi potensi pencemaran. Selain itu, kegiatan pemeliharaan vegetasi dan pengelolaan sampah mendorong kesadaran warga untuk menjaga lingkungan, mendukung keberlanjutan ekologi, dan memperkuat daya tahan desa terhadap risiko bencana hidrometeorologi. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pelaksanaan proyek Paket 33.111 PPSU memberikan dampak positif terhadap lahan dan permukiman di Dusun Baok Kawat. Perbaikan jalan lingkungan dan pembangunan saluran drainase meningkatkan stabilitas lahan, mengurangi risiko erosi, serta mencegah genangan yang dapat merusak permukiman. Penataan lingkungan permukiman dan fasilitas publik membuat tata letak lebih rapi dan nyaman, sehingga meningkatkan keamanan dan kenyamanan hunian warga. Dengan pengelolaan infrastruktur yang baik, desa menjadi lebih tahan terhadap risiko banjir atau kerusakan lahan, sekaligus menjaga kualitas tanah dan keberlanjutan lingkungan permukiman masyarakat. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 30 September 2024 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 190,634,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 30 Desember 2024 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup proyek Paket 33.111 PPSU mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan untuk mempermudah akses transportasi dan meningkatkan keamanan warga, terutama di kawasan yang rawan genangan atau erosi. Proyek ini juga meliputi pembangunan dan pemeliharaan saluran drainase guna mengatur aliran air hujan dan mencegah kerusakan lahan di sekitar permukiman. Penataan lingkungan permukiman dan fasilitas publik, termasuk ruang terbuka hijau, trotoar, dan titik kebersihan, dilakukan agar lingkungan lebih rapi, nyaman, dan sehat. Selain itu, proyek ini biasanya melibatkan masyarakat lokal melalui kegiatan padat karya, memberikan manfaat ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan perawatan infrastruktur desa. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 33.111 PPSU Dusun Baok Kawat Desa Langko Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV SAFIR BIRU |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 190,634,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek Paket 33.111 PPSU mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan untuk mempermudah akses transportasi dan meningkatkan keamanan warga, terutama di kawasan yang rawan genangan atau erosi. Proyek ini juga meliputi pembangunan dan pemeliharaan saluran drainase guna mengatur aliran air hujan dan mencegah kerusakan lahan di sekitar permukiman. Penataan lingkungan permukiman dan fasilitas publik, termasuk ruang terbuka hijau, trotoar, dan titik kebersihan, dilakukan agar lingkungan lebih rapi, nyaman, dan sehat. Selain itu, proyek ini biasanya melibatkan masyarakat lokal melalui kegiatan padat karya, memberikan manfaat ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan perawatan infrastruktur desa. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 30 September 2024 s/d 30 Desember 2024 |