Nomor Referensi: 3276037
Ekonomi – Pertanian
Pembangunan gudang fermentasi tembakau adalah proyek infrastruktur penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, nilai jual, dan kapasitas penyimpanan hasil panen petani tembakau. Proyek ini sering didanai oleh pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri tembakau lokal.
| 1 | Nomor Referensi | 3276037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Ekonomi, Pertanian |
| 4 | Nama Proyek | Pembangunan Gudang Fermentasi Tembakau Rajang Pada Sentra Tembakau Rakyat di Kabupaten Lombok Timur |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Anjani II Selatan Suralaga, Gereneng,Ketangga,Mekar Sari, Mt. Beter, Phogading dan Sukamulya - Lombok Timur (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan utama pembangunan gudang fermentasi tembakau adalah untuk menjamin dan meningkatkan kualitas daun tembakau melalui proses fermentasi yang terkontrol, serta untuk mendukung kesejahteraan petani dengan menyediakan fasilitas penyimpanan yang memadai. |
| 7 | Gambaran Proyek | Pembangunan gudang fermentasi tembakau adalah proyek infrastruktur penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, nilai jual, dan kapasitas penyimpanan hasil panen petani tembakau. Proyek ini sering didanai oleh pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri tembakau lokal. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup pembangunan gudang fermentasi tembakau mencakup serangkaian kegiatan mulai dari perencanaan hingga operasional, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas tembakau dan kesejahteraan petani. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pembangunan gudang fermentasi tembakau memiliki beberapa potensi dampak lingkungan, terutama terkait dengan aspek operasional dan limbah yang dihasilkan, meskipun dampaknya mungkin tidak sebesar tahap penanaman dan pengeringan (curing) tembakau. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pembangunan gudang fermentasi tembakau di dekat area permukiman dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif, terutama terkait polusi udara (debu dan bau), potensi pencemaran air dan tanah dari limbah, serta dampak sosial dan kesehatan bagi warga sekitar. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2017 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 1,260,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 19 Juni 2017 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 1,260,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 25 Juli 2018 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup pembangunan gudang fermentasi tembakau mencakup serangkaian kegiatan mulai dari perencanaan hingga operasional, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas tembakau dan kesejahteraan petani. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Jl. Airlangga No.56, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Pemilihan Langsung - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 8 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 9 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 1,260,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pembangunan Gudang Fermentasi Tembakau Rajang Pada Sentra Tembakau Rakyat di Kabupaten Lombok Timur |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. AZIL MANUNGGAL |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 1,260,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup pembangunan gudang fermentasi tembakau mencakup serangkaian kegiatan mulai dari perencanaan hingga operasional, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas tembakau dan kesejahteraan petani. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 25 Juli 2017 s/d 25 Juli 2018 |