Nomor Referensi: 163037
Perumahan dan Pemukiman – Pembangunan Perumahan
Pembangunan Gedung Padepokan Silat Provinsi NTB merupakan proyek strategis daerah yang bertujuan menyediakan fasilitas latihan, pembinaan, dan penyelenggaraan kompetisi pencak silat dalam satu kawasan terpadu. Gedung ini dirancang sebagai pusat aktivitas olahraga bela diri tradisional yang modern namun tetap mengangkat nilai budaya lokal, dilengkapi ruang latihan, area pertandingan, ruang pelatih, ruang administrasi, serta fasilitas pendukung lainnya. Kehadirannya diharapkan menjadi wadah peningkatan prestasi atlet silat NTB, memperkuat identitas budaya daerah, dan menjadi pusat kegiatan olahraga yang mendorong pertumbuhan ekonomi serta kebanggaan masyarakat.
| 1 | Nomor Referensi | 163037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Pembangunan Perumahan |
| 4 | Nama Proyek | Pembangunan Gedung Padepokan Silat Provinsi NTB |
| 5 | Lokasi Proyek | mataram |
| 6 | Tujuan Proyek | Kegiatan Pemerintahan |
| 7 | Gambaran Proyek | Pembangunan Gedung Padepokan Silat Provinsi NTB merupakan proyek strategis daerah yang bertujuan menyediakan fasilitas latihan, pembinaan, dan penyelenggaraan kompetisi pencak silat dalam satu kawasan terpadu. Gedung ini dirancang sebagai pusat aktivitas olahraga bela diri tradisional yang modern namun tetap mengangkat nilai budaya lokal, dilengkapi ruang latihan, area pertandingan, ruang pelatih, ruang administrasi, serta fasilitas pendukung lainnya. Kehadirannya diharapkan menjadi wadah peningkatan prestasi atlet silat NTB, memperkuat identitas budaya daerah, dan menjadi pusat kegiatan olahraga yang mendorong pertumbuhan ekonomi serta kebanggaan masyarakat. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup proyek Pembangunan Gedung Padepokan Silat Provinsi NTB mencakup perencanaan, pembangunan, dan penyediaan seluruh fasilitas yang diperlukan untuk fungsi pembinaan dan kegiatan pencak silat. Lingkupnya meliputi pekerjaan persiapan lahan, konstruksi bangunan utama (ruang latihan, arena pertandingan, ruang pelatih, ruang administrasi), pembangunan fasilitas pendukung (toilet, ruang ganti, area parkir, dan utilitas), instalasi sistem mekanikal–elektrikal, serta penataan lanskap dan aksesibilitas kawasan. Selain itu, lingkup proyek mencakup pengawasan mutu, keselamatan kerja, serta penerapan pengelolaan lingkungan selama proses konstruksi. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pembangunan Gedung Padepokan Silat Provinsi NTB dapat menimbulkan dampak lingkungan seperti kebisingan, debu, perubahan lahan, serta peningkatan lalu lintas selama konstruksi. Pada masa operasional, penggunaan energi, air, dan pengelolaan limbah perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan pencemaran. Dengan pengendalian debu, drainase yang baik, efisiensi energi, dan pengelolaan sampah yang tepat, dampak lingkungan dapat diminimalkan. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pembangunan Gedung Padepokan Silat Provinsi NTB berpotensi menimbulkan perubahan pada kondisi lahan, seperti berkurangnya ruang terbuka, perubahan kontur tanah, serta terganggunya vegetasi di area pembangunan. Terhadap lingkungan, dampaknya dapat berupa peningkatan debu, kebisingan, potensi pencemaran air dari limpasan konstruksi, serta peningkatan aktivitas kendaraan di sekitar lokasi. Dengan perencanaan tata lahan, pengendalian erosi, dan pengelolaan lingkungan yang baik, dampak tersebut dapat diminimalkan. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 5,638,160,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 29 Juli 2011 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 5,638,160,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 15 Desember 2011 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup proyek Pembangunan Gedung Padepokan Silat Provinsi NTB mencakup perencanaan, pembangunan, dan penyediaan seluruh fasilitas yang diperlukan untuk fungsi pembinaan dan kegiatan pencak silat. Lingkupnya meliputi pekerjaan persiapan lahan, konstruksi bangunan utama (ruang latihan, arena pertandingan, ruang pelatih, ruang administrasi), pembangunan fasilitas pendukung (toilet, ruang ganti, area parkir, dan utilitas), instalasi sistem mekanikal–elektrikal, serta penataan lanskap dan aksesibilitas kawasan. Selain itu, lingkup proyek mencakup pengawasan mutu, keselamatan kerja, serta penerapan pengelolaan lingkungan selama proses konstruksi. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Umum - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 8 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 14 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 5,638,160,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pembangunan Gedung Padepokan Silat Provinsi NTB |
| 10 | Perusahaan Kontrak | KERINCI JAYA UTAMA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 5,638,160,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek Pembangunan Gedung Padepokan Silat Provinsi NTB mencakup perencanaan, pembangunan, dan penyediaan seluruh fasilitas yang diperlukan untuk fungsi pembinaan dan kegiatan pencak silat. Lingkupnya meliputi pekerjaan persiapan lahan, konstruksi bangunan utama (ruang latihan, arena pertandingan, ruang pelatih, ruang administrasi), pembangunan fasilitas pendukung (toilet, ruang ganti, area parkir, dan utilitas), instalasi sistem mekanikal–elektrikal, serta penataan lanskap dan aksesibilitas kawasan. Selain itu, lingkup proyek mencakup pengawasan mutu, keselamatan kerja, serta penerapan pengelolaan lingkungan selama proses konstruksi. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 15 September 2011 s/d 15 Desember 2011 |