Nomor Referensi: 10069585000
Kesehatan – Fasilitas kesehatan
Bangunan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) adalah fasilitas publik yang berfungsi sebagai pusat terpadu untuk mendukung pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
| 1 | Nomor Referensi | 10069585000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Kesehatan, Fasilitas kesehatan |
| 4 | Nama Proyek | Bagunan Gedung PLUT KUKM Provinsi NTB |
| 5 | Lokasi Proyek | Jl. Pemuda No. 20 Mataram - Mataram (Kota) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan pembangunan gedung PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) adalah untuk memfasilitasi, membina, dan mendampingi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi agar naik kelas, meningkatkan daya saing, produktivitas, dan kualitas produknya. Gedung ini menyediakan layanan terpadu seperti konsultasi, pelatihan, pendampingan perizinan, promosi, pemasaran, serta inkubasi bisnis dalam satu tempat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. |
| 7 | Gambaran Proyek | Bangunan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) adalah fasilitas publik yang berfungsi sebagai pusat terpadu untuk mendukung pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup pembangunan Gedung PLUT mencakup konstruksi fisik, seperti pembangunan gedung utama dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan sarana prasarana di dalamnya. Pembangunan fisik ini mencakup beberapa tahap, mulai dari persiapan lahan, pembangunan dua lantai, hingga penyempurnaan seperti kanopi dan saluran drainase. Selain itu, pembangunan ini juga mencakup penyediaan dan pengadaan sarana dan prasarana yang melengkapi gedung, seperti mebel, peralatan kantor, serta peralatan untuk inkubator bisnis. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pembangunan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) bagi UMKM, seperti proyek konstruksi bangunan pada umumnya, menimbulkan berbagai dampak lingkungan. Dampak ini dapat bersifat negatif jika tidak dikelola dengan baik, namun dapat dimitigasi melalui perencanaan dan pelaksanaan yang tepat. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pembangunan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) menimbulkan berbagai dampak bagi permukiman di sekitarnya, yang dapat dikategorikan menjadi dampak positif dan negatif. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Lintas Sumbawa-Bima KM 5, Seketeng, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 543,690,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 14 Agustus 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 543,400,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 18 September 2026 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup pembangunan Gedung PLUT mencakup konstruksi fisik, seperti pembangunan gedung utama dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan sarana prasarana di dalamnya. Pembangunan fisik ini mencakup beberapa tahap, mulai dari persiapan lahan, pembangunan dua lantai, hingga penyempurnaan seperti kanopi dan saluran drainase. Selain itu, pembangunan ini juga mencakup penyediaan dan pengadaan sarana dan prasarana yang melengkapi gedung, seperti mebel, peralatan kantor, serta peralatan untuk inkubator bisnis. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Provinsi NTB, Jl. Airlangga No.36, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 23 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 23 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 543,690,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Bagunan Gedung PLUT KUKM Provinsi NTB |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. MONJOK MAKMUR JAYA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 543,400,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup pembangunan Gedung PLUT mencakup konstruksi fisik, seperti pembangunan gedung utama dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan sarana prasarana di dalamnya. Pembangunan fisik ini mencakup beberapa tahap, mulai dari persiapan lahan, pembangunan dua lantai, hingga penyempurnaan seperti kanopi dan saluran drainase. Selain itu, pembangunan ini juga mencakup penyediaan dan pengadaan sarana dan prasarana yang melengkapi gedung, seperti mebel, peralatan kantor, serta peralatan untuk inkubator bisnis. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 18 September 2025 s/d 18 September 2026 |