Tanggal Mulai Proyek
Senin, 26 Agt 2024
Tanggal Berakhir Proyek
Selasa, 26 Nov 2024
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Minggu, 28 Des 2025)
Paket 41.005 PPSU yang berlokasi di Lingkungan Mengkoneng, Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan penanganan prasarana dan sarana umum yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan permukiman. Proyek ini difokuskan pada perbaikan dan penataan fasilitas umum seperti jalan lingkungan dan saluran drainase agar berfungsi lebih optimal dalam menunjang mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga setempat.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
24033037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Perumahan dan Pemukiman,
Penataan Kawasan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 41.005 PPSU Mengkoneng Desa Pandan Indah Kec. Praya Barat Daya Kab. Lombok Tengah |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Mengkoneng Desa Pandan Indah Kec. Praya Barat Daya Kab. Lombok Tengah |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan pelaksanaan Paket 41.005 PPSU adalah untuk meningkatkan kualitas dan fungsi prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman, khususnya dalam memperbaiki akses jalan lingkungan dan sistem drainase. Proyek ini bertujuan menciptakan akses yang lebih aman dan nyaman, mengurangi potensi genangan air, serta meningkatkan kualitas lingkungan hunian dan kesejahteraan masyarakat Desa Pandan Indah. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Paket 41.005 PPSU yang berlokasi di Lingkungan Mengkoneng, Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan penanganan prasarana dan sarana umum yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan permukiman. Proyek ini difokuskan pada perbaikan dan penataan fasilitas umum seperti jalan lingkungan dan saluran drainase agar berfungsi lebih optimal dalam menunjang mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga setempat. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lingkup proyek Paket 41.005 PPSU meliputi kegiatan penanganan, perbaikan, dan pemeliharaan prasarana serta sarana umum pada skala lingkungan permukiman. Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan atau peningkatan jalan lingkungan, pembangunan atau perbaikan saluran drainase, serta penataan area sekitar pekerjaan agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat selama dan setelah pelaksanaan proyek.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak lingkungan dari pelaksanaan proyek ini secara umum bersifat positif. Perbaikan jalan dan drainase dapat mengurangi genangan air, debu, dan kerusakan lingkungan di sekitar permukiman. Lingkungan menjadi lebih bersih, tertata, dan mendukung kesehatan masyarakat. Selama pelaksanaan pekerjaan, dapat timbul dampak sementara seperti kebisingan, debu, dan aktivitas mobilisasi material, namun dampak tersebut bersifat jangka pendek dan dapat diminimalkan melalui pengelolaan pekerjaan yang baik |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Terhadap permukiman, proyek ini memberikan dampak positif berupa peningkatan kenyamanan dan keamanan akses bagi warga. Jalan lingkungan yang lebih baik mempermudah mobilitas masyarakat, akses pelayanan umum, serta mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari. Gangguan sementara seperti penyempitan akses dan aktivitas material selama pekerjaan bersifat sementara dan akan pulih setelah proyek selesai. Dalam jangka panjang, kualitas dan nilai lingkungan permukiman meningkat. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
26 Agustus 2024
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
190,847,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
26 November 2024
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Lingkup proyek Paket 41.005 PPSU meliputi kegiatan penanganan, perbaikan, dan pemeliharaan prasarana serta sarana umum pada skala lingkungan permukiman. Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan atau peningkatan jalan lingkungan, pembangunan atau perbaikan saluran drainase, serta penataan area sekitar pekerjaan agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat selama dan setelah pelaksanaan proyek.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Kontruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 41.005 PPSU Mengkoneng Desa Pandan Indah Kec. Praya Barat Daya Kab. Lombok Tengah
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. Patuh Angen Bersama
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
190,847,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek Paket 41.005 PPSU meliputi kegiatan penanganan, perbaikan, dan pemeliharaan prasarana serta sarana umum pada skala lingkungan permukiman. Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan atau peningkatan jalan lingkungan, pembangunan atau perbaikan saluran drainase, serta penataan area sekitar pekerjaan agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat selama dan setelah pelaksanaan proyek.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
26 Agustus 2024
s/d
26 November 2024
|