Logo
Detail Proyek
Paket 44.009 PPSU Desa Wajageseng Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah Nomor Referensi: 10348340000 Pemerintahan - Tata Kelola Pemerintahan
Tanggal Mulai Proyek Senin, 01 Sep 2025
Tanggal Berakhir Proyek Rabu, 01 Okt 2025
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Selasa, 23 Des 2025)
100%
Gambaran Proyek
Paket 44.009 PPSU Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PPSU) di lingkungan desa. Proyek ini dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar desa, sehingga lingkungan Desa Wajageseng menjadi lebih tertata, aman, nyaman, dan mendukung aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat.
Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 31 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 10348340000
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Paket 44.009 PPSU Desa Wajageseng Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah
5 Lokasi Proyek Desa Wajageseng Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.)
6 Tujuan Proyek Tujuan Proyek Tujuan proyek ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan infrastruktur lingkungan di Desa Wajageseng guna menunjang kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, meningkatkan aksesibilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
7 Gambaran Proyek Gambaran Proyek Paket 44.009 PPSU Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PPSU) di lingkungan desa. Proyek ini dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar desa, sehingga lingkungan Desa Wajageseng menjadi lebih tertata, aman, nyaman, dan mendukung aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup Proyek
Lingkup proyek mencakup tahapan persiapan, pelaksanaan pembangunan atau peningkatan PPSU di Desa Wajageseng, serta pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan. Selain itu, lingkup ini juga meliputi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan dampak lingkungan, dan serah terima hasil pekerjaan agar prasarana yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
2 Dampak Lingkungan Dampak Lingkungan Pelaksanaan proyek berpotensi menimbulkan dampak lingkungan sementara seperti debu, kebisingan, dan peningkatan aktivitas kendaraan selama masa konstruksi. Dampak tersebut bersifat lokal dan dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, termasuk pengaturan waktu kerja, pengendalian debu, dan pengelolaan limbah serta sisa material konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap Lahan dan Permukiman Kegiatan proyek umumnya dilaksanakan pada lahan eksisting dan fasilitas umum yang telah tersedia, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru dalam skala besar. Dampak terhadap permukiman bersifat sementara, berupa gangguan aktivitas dan akses masyarakat selama pekerjaan berlangsung, namun tidak menimbulkan perubahan permanen pada tata guna lahan maupun pola permukiman.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBDP 2025
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 1 September 2025

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 191,000,000
3 Tanggal Akhir 1 Oktober 2025
4 Lingkup Akhir
Paket 44.009 PPSU Desa Wajageseng Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
Tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 44.009 PPSU Desa Wajageseng Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah
10 Perusahaan Kontrak SAHABAT AKBAR JAYA
11 Harga Kontrak Rp 191,000,000
12 Lingkup Kontrak
Paket 44.009 PPSU Desa Wajageseng Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 1 September 2025 s/d 1 Oktober 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi