We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

Pembangunan VCT dan Napza (DAK)

Nomor Referensi: 3360037

Kesehatan – Fasilitas kesehatan

Tanggal Mulai Proyek 23 Agt 2017
Tanggal Berakhir Proyek 23 Agt 2018
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Pembangunan layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) dan penanganan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) di Indonesia merupakan dua program kesehatan masyarakat yang saling terkait erat, terutama dalam konteks pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di kalangan pengguna narkoba suntik (penasun).

detail

Anggaran Proyek Rp 4,041,229,250
Durasi 366 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 3360037
2 Pemilik Proyek RSJ Mutiara Sukman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Kesehatan, Fasilitas kesehatan
4 Nama Proyek Pembangunan VCT dan Napza (DAK)
5 Lokasi Proyek Jl. Ahmad Yani No. 1 Selagalas Mataram - Mataram (Kota)
6 Tujuan Proyek Pembangunan layanan VCT (Voluntary Counseling and Testing) dan upaya penanggulangan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) memiliki tujuan utama yang berbeda, namun saling terkait dalam konteks kesehatan masyarakat dan penanganan perilaku berisiko.
7 Gambaran Proyek Pembangunan layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) dan penanganan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) di Indonesia merupakan dua program kesehatan masyarakat yang saling terkait erat, terutama dalam konteks pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di kalangan pengguna narkoba suntik (penasun).
1 Lingkup Proyek

Lingkup pembangunan Voluntary Counselling and Testing (VCT) dan penanggulangan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) merupakan dua area yang saling terkait erat dalam kebijakan kesehatan masyarakat, terutama dalam konteks pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

2 Dampak Lingkungan

Pembangunan fasilitas VCT (Voluntary Counselling and Testing) dan pusat rehabilitasi NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) secara umum memberikan dampak lingkungan sosial dan kesehatan yang positif dengan tujuan mengurangi masalah penyalahgunaan NAPZA dan penyebaran HIV/AIDS. Namun, terdapat potensi dampak lingkungan fisik dan sosial yang perlu dikelola.

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

Kondisi lahan permukiman, terutama yang padat dan kumuh, secara signifikan memperburuk faktor risiko terkait penyebaran HIV/AIDS (yang memerlukan Voluntary Counselling and Testing atau VCT) dan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Dampaknya tidak secara langsung menciptakan masalah tersebut, tetapi menciptakan lingkungan sosial dan ekonomi yang kondusif bagi perilaku berisiko.

4 Rincian Kontak Jl. Ahmad Yani No.1, Selagalas, Kec. Sandubaya, Kota Mataram
5 Sumber Dana APBD 2017
6 Anggaran Proyek Rp 4,041,229,250
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 14 Juli 2017
1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 4,041,182,000
3 Tanggal Akhir 23 Agustus 2018
4 Lingkup Akhir

Lingkup pembangunan Voluntary Counselling and Testing (VCT) dan penanggulangan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) merupakan dua area yang saling terkait erat dalam kebijakan kesehatan masyarakat, terutama dalam konteks pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

tidak ada perubahan

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak RSJ Mutiara Sukman Provinsi NTB, Jl. Ahmad Yani No.1, Selagalas, Kec. Sandubaya, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Lelang Pemilihan Langsung - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 12
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 12
7 Perkiraan Biaya Rp 4,041,229,250
8 Entitas Administrasi Kontrak RSJ Mutiara Sukman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Pembangunan VCT dan Napza (DAK)
10 Perusahaan Kontrak PT. PANCA KARTIKA JAYA
11 Harga Kontrak Rp 4,041,182,000
12 Lingkup Kontrak

Lingkup pembangunan Voluntary Counselling and Testing (VCT) dan penanggulangan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) merupakan dua area yang saling terkait erat dalam kebijakan kesehatan masyarakat, terutama dalam konteks pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 23 Agustus 2017 s/d 23 Agustus 2018

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi