Nomor Referensi: 23884037
Perumahan dan Pemukiman – Penataan Kawasan
Proyek Paket 43.049 PPSU Dusun Kompong, Desa Pejanggik, Kec. Praya Tengah, Kab. Lombok Tengah merupakan bagian dari program penanganan prasarana dan sarana umum tingkat desa yang dilaksanakan pemerintah daerah untuk memperbaiki dan memelihara infrastruktur dasar lingkungan permukiman masyarakat. Proyek ini umumnya mencakup berbagai kegiatan seperti perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan serta gang kecil untuk memperlancar akses warga, pembuatan atau normalisasi saluran drainase guna mengatasi genangan air dan mengurangi erosi, serta penataan fasilitas umum skala kecil di Dusun Kompong agar lebih rapi dan fungsional. Selain itu, program PPSU mendorong pemeliharaan kebersihan lingkungan serta pengaturan ruang publik sehingga permukiman menjadi lebih bersih, nyaman, dan aman bagi warga setempat. Pelaksanaan proyek berkaitan erat dengan kebutuhan lokal di dusun tersebut dan melibatkan koordinasi antara pemerintah desa serta masyarakat agar hasilnya dapat langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari di Dusun Kompong. Pola pekerjaan ini konsisten dengan proyek PPSU lainnya di Kecamatan Praya Tengah yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dan lingkungan desa secara menyeluruh.
| 1 | Nomor Referensi | 23884037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 43.049 PPSU Dusun Kompong Desa Pejanggik Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Dusun Kompong Desa Pejanggik Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan Proyek Paket 43.049 PPSU Dusun Kompong, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah adalah untuk meningkatkan kualitas prasarana dan sarana umum di lingkungan permukiman dusun melalui perbaikan dan penataan infrastruktur dasar. Proyek ini bertujuan memperlancar aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, mengurangi permasalahan lingkungan seperti genangan air dan kerusakan jalan, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih bersih, tertata, nyaman, dan aman sehingga dapat menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Dusun Kompong secara berkelanjutan. |
| 7 | Gambaran Proyek | Proyek Paket 43.049 PPSU Dusun Kompong, Desa Pejanggik, Kec. Praya Tengah, Kab. Lombok Tengah merupakan bagian dari program penanganan prasarana dan sarana umum tingkat desa yang dilaksanakan pemerintah daerah untuk memperbaiki dan memelihara infrastruktur dasar lingkungan permukiman masyarakat. Proyek ini umumnya mencakup berbagai kegiatan seperti perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan serta gang kecil untuk memperlancar akses warga, pembuatan atau normalisasi saluran drainase guna mengatasi genangan air dan mengurangi erosi, serta penataan fasilitas umum skala kecil di Dusun Kompong agar lebih rapi dan fungsional. Selain itu, program PPSU mendorong pemeliharaan kebersihan lingkungan serta pengaturan ruang publik sehingga permukiman menjadi lebih bersih, nyaman, dan aman bagi warga setempat. Pelaksanaan proyek berkaitan erat dengan kebutuhan lokal di dusun tersebut dan melibatkan koordinasi antara pemerintah desa serta masyarakat agar hasilnya dapat langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari di Dusun Kompong. Pola pekerjaan ini konsisten dengan proyek PPSU lainnya di Kecamatan Praya Tengah yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dan lingkungan desa secara menyeluruh. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek Paket 43.049 PPSU Dusun Kompong, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan dan peningkatan prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman dusun, yang mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan atau gang, pembuatan dan/atau perbaikan saluran drainase untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan, penataan serta pemeliharaan fasilitas umum skala kecil, kegiatan kebersihan lingkungan, serta pekerjaan pendukung lainnya yang diperlukan guna meningkatkan kualitas lingkungan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat setempat. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak lingkungan dari pelaksanaan Proyek Paket 43.049 PPSU Dusun Kompong, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah pada umumnya bersifat positif dan relatif kecil. Dampak positif yang diharapkan meliputi peningkatan kualitas lingkungan permukiman melalui perbaikan jalan dan saluran drainase sehingga dapat mengurangi genangan air, debu, serta potensi penyakit berbasis lingkungan, serta terciptanya lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan nyaman. Sementara itu, dampak negatif yang mungkin timbul bersifat sementara selama masa pelaksanaan pekerjaan, seperti kebisingan, debu, gangguan aktivitas masyarakat, dan timbulan limbah konstruksi, namun dapat diminimalkan melalui pengelolaan lingkungan yang baik, pengaturan waktu kerja, serta penerapan prosedur pelaksanaan yang tertib dan ramah lingkungan. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak terhadap lahan dan permukiman dari pelaksanaan Proyek Paket 43.049 PPSU Dusun Kompong, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah relatif kecil dan cenderung positif. Kegiatan proyek umumnya dilaksanakan pada lahan fasilitas umum yang telah ada, seperti jalan lingkungan dan saluran drainase eksisting, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru maupun relokasi permukiman penduduk. Perbaikan prasarana lingkungan tersebut dapat meningkatkan kualitas kawasan permukiman, memperlancar akses antar rumah, mengurangi genangan air, serta menata lingkungan agar lebih rapi, bersih, dan nyaman. Potensi gangguan sementara terhadap aktivitas masyarakat selama masa pelaksanaan pekerjaan dapat diminimalkan melalui pengaturan pelaksanaan yang baik dan koordinasi dengan warga setempat. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 171,900,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 26 Agustus 2024 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 171,521,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 26 November 2024 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup Proyek Paket 43.049 PPSU Dusun Kompong, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan dan peningkatan prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman dusun, yang mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan atau gang, pembuatan dan/atau perbaikan saluran drainase untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan, penataan serta pemeliharaan fasilitas umum skala kecil, kegiatan kebersihan lingkungan, serta pekerjaan pendukung lainnya yang diperlukan guna meningkatkan kualitas lingkungan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat setempat. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Kontruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 171,900,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 43.049 PPSU Dusun Kompong Desa Pejanggik Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. KELANA INDRA PRAJA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 171,521,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup Proyek Paket 43.049 PPSU Dusun Kompong, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan dan peningkatan prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman dusun, yang mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan atau gang, pembuatan dan/atau perbaikan saluran drainase untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan, penataan serta pemeliharaan fasilitas umum skala kecil, kegiatan kebersihan lingkungan, serta pekerjaan pendukung lainnya yang diperlukan guna meningkatkan kualitas lingkungan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat setempat. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 26 Agustus 2024 s/d 26 November 2024 |