Nomor Referensi: 10348403000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Gambaran Proyek Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan peningkatan prasarana sarana umum yang berfokus pada perbaikan dan penataan infrastruktur dasar di lingkungan Desa Lelong. Pekerjaan ini mencakup rehabilitasi jalan lingkungan, peningkatan fungsi drainase, penyediaan sarana kebersihan, serta penataan fasilitas publik untuk mendukung aktivitas warga. Pelaksanaan proyek dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat guna memastikan hasil pembangunan dapat digunakan secara optimal.
| 1 | Nomor Referensi | 10348403000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 59.017 PPSU Desa Lelong Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Lelong Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan Proyek Tujuan proyek ini adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dasar yang menunjang mobilitas, kenyamanan, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat Desa Lelong. Proyek diarahkan untuk memperbaiki akses antarpermukiman, mengurangi potensi genangan, serta menyediakan fasilitas umum yang lebih layak dan aman. Secara keseluruhan, proyek ini bertujuan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga. |
| 7 | Gambaran Proyek | Gambaran Proyek Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan peningkatan prasarana sarana umum yang berfokus pada perbaikan dan penataan infrastruktur dasar di lingkungan Desa Lelong. Pekerjaan ini mencakup rehabilitasi jalan lingkungan, peningkatan fungsi drainase, penyediaan sarana kebersihan, serta penataan fasilitas publik untuk mendukung aktivitas warga. Pelaksanaan proyek dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat guna memastikan hasil pembangunan dapat digunakan secara optimal. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek Lingkup proyek mencakup survei kondisi lapangan, penyusunan rencana teknis sederhana, perbaikan dan/atau pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi drainase, penyediaan sarana kebersihan, serta penataan fasilitas publik di Desa Lelong. Kegiatan ini juga mencakup koordinasi pelaksanaan dengan pemerintah desa, pengawasan mutu pekerjaan, serta proses serah terima hasil pembangunan. Lingkup tersebut dirancang agar pelaksanaan proyek berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak Lingkungan Pelaksanaan proyek berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bersifat sementara seperti meningkatnya debu, kebisingan, dan gangguan kenyamanan akibat aktivitas konstruksi. Dampak-dampak ini dapat diminimalkan melalui langkah pengelolaan lingkungan, termasuk penyiraman area kerja, pengaturan jam operasional alat berat, serta pengelolaan limbah konstruksi secara benar. Dalam jangka panjang, proyek memberikan dampak positif berupa peningkatan kapasitas drainase, kebersihan lingkungan, dan berkurangnya risiko genangan air. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap lahan dan permukiman relatif kecil karena pekerjaan dilakukan pada area fasilitas umum dan infrastruktur yang sudah ada sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru. Meski demikian, selama masa konstruksi dapat terjadi gangguan sementara berupa akses jalan yang terbatas, kebisingan, serta lalu-lalang kendaraan proyek yang dapat mengurangi kenyamanan warga. Setelah proyek selesai, permukiman menjadi lebih tertata, mobilitas warga meningkat, dan kualitas lingkungan menjadi lebih baik. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD NTB | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 1 September 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 1 Oktober 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Paket 59.017 PPSU Desa Lelong Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 59.017 PPSU Desa Lelong Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV ANAK NEGERI |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Paket 59.017 PPSU Desa Lelong Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 1 September 2025 s/d 1 Oktober 2025 |