Nomor Referensi: 10268180000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Proyek PPSU Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa merupakan kegiatan pembangunan dan peningkatan prasarana sarana umum permukiman yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur lingkungan desa. Kegiatan ini meliputi pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, saluran drainase, serta fasilitas pendukung permukiman lainnya guna meningkatkan aksesibilitas, kelancaran aliran air, dan kenyamanan lingkungan. Pelaksanaan proyek ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, bersih, dan aman, mengurangi potensi genangan, serta mendukung peningkatan kualitas hidup dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat Desa Plampang.
| 1 | Nomor Referensi | 10268180000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | PPSU Desa Plampang Kec. Plampang Kab. Sumbawa |
| 5 | Lokasi Proyek | Kec. Plampang Kab. Sumbawa |
| 6 | Tujuan Proyek | PPSU Desa Plampang Kec. Plampang Kab. Sumbawa |
| 7 | Gambaran Proyek | Proyek PPSU Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa merupakan kegiatan pembangunan dan peningkatan prasarana sarana umum permukiman yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur lingkungan desa. Kegiatan ini meliputi pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, saluran drainase, serta fasilitas pendukung permukiman lainnya guna meningkatkan aksesibilitas, kelancaran aliran air, dan kenyamanan lingkungan. Pelaksanaan proyek ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, bersih, dan aman, mengurangi potensi genangan, serta mendukung peningkatan kualitas hidup dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat Desa Plampang. |
| 1 | Lingkup Proyek |
PPSU Desa Plampang Kec. Plampang Kab. Sumbawa |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pelaksanaan Proyek PPSU Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa menimbulkan dampak lingkungan yang relatif kecil dan bersifat sementara. Pada tahap konstruksi, kegiatan pekerjaan fisik berpotensi menimbulkan debu, kebisingan, gangguan aktivitas masyarakat, serta timbulan limbah konstruksi di sekitar lokasi pekerjaan. Selain itu, estetika dan kenyamanan lingkungan dapat terganggu sementara waktu. Namun setelah proyek selesai, dampak positif lebih dominan, antara lain meningkatnya kualitas jalan dan drainase lingkungan, berkurangnya genangan air, serta terciptanya lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat setempat. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak terhadap lahan dan permukiman akibat pelaksanaan proyek ini bersifat terbatas dan sementara. Pada tahap konstruksi, sebagian kecil lahan dimanfaatkan untuk kegiatan pekerjaan, penempatan material, dan mobilisasi peralatan, yang dapat menimbulkan gangguan sementara terhadap akses dan aktivitas warga. Proyek ini tidak mengubah fungsi lahan secara permanen dan tidak memerlukan relokasi permukiman. Setelah pekerjaan selesai, dampak positif yang dirasakan berupa meningkatnya kualitas infrastruktur lingkungan, berkurangnya risiko genangan dan kerusakan bangunan, serta terciptanya kawasan permukiman yang lebih tertata, aman, dan layak huni. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 25 September 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 14 Januari 2026 |
| 4 | Lingkup Akhir |
PPSU Desa Plampang Kec. Plampang Kab. Sumbawa |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | PPSU Desa Plampang Kec. Plampang Kab. Sumbawa |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV ZAKI PUTRA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
PPSU Desa Plampang Kec. Plampang Kab. Sumbawa |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 14 Oktober 2025 s/d 14 Januari 2026 |