Nomor Referensi: 10354571000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Kegiatan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Desa Lopok merupakan program pemeliharaan fasilitas umum yang bertujuan menjaga kebersihan, kerapian, serta keberfungsian sarana dan prasarana desa. Desa Lopok yang memiliki wilayah permukiman, area persawahan, dan jalur perlintasan masyarakat membutuhkan tenaga PPSU untuk memastikan infrastruktur desa tetap terawat dan lingkungan tetap bersih dari sampah serta hambatan yang mengganggu aktivitas warga. PPSU berperan dalam pembersihan rutin, pemeliharaan drainase, penanganan sampah, serta pemeliharaan fasilitas umum agar kualitas lingkungan Desa Lopok semakin baik dan mendukung kenyamanan masyarakat.
| 1 | Nomor Referensi | 10354571000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 72.230 PPSU Desa Lopok Kec. Lopok Kab. Sumbawa |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Lopok Kec. Lopok Kab. Sumbawa |
| 6 | Tujuan Proyek | Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan desa secara berkelanjutan. Memastikan sarana dan prasarana desa, seperti jalan dan saluran drainase, tetap berfungsi optimal. Mencegah terjadinya gangguan lingkungan seperti sampah menumpuk, genangan air, dan kerusakan fasilitas umum. Mendukung peningkatan kualitas permukiman yang lebih layak, tertib, dan nyaman. Menumbuhkan budaya hidup bersih dan peduli lingkungan di masyarakat. |
| 7 | Gambaran Proyek | Kegiatan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Desa Lopok merupakan program pemeliharaan fasilitas umum yang bertujuan menjaga kebersihan, kerapian, serta keberfungsian sarana dan prasarana desa. Desa Lopok yang memiliki wilayah permukiman, area persawahan, dan jalur perlintasan masyarakat membutuhkan tenaga PPSU untuk memastikan infrastruktur desa tetap terawat dan lingkungan tetap bersih dari sampah serta hambatan yang mengganggu aktivitas warga. PPSU berperan dalam pembersihan rutin, pemeliharaan drainase, penanganan sampah, serta pemeliharaan fasilitas umum agar kualitas lingkungan Desa Lopok semakin baik dan mendukung kenyamanan masyarakat. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Penyapuan dan pembersihan rutin jalan desa, gang, area publik, dan fasilitas umum. Pembersihan serta pemeliharaan drainase, termasuk pengerukan sedimen, pembukaan saluran tersumbat, dan perbaikan ringan. Pengumpulan dan pengangkutan sampah ke titik pembuangan yang telah ditetapkan desa. Pemangkasan rumput, semak, dan penataan area hijau di fasilitas publik dan sepanjang jalan desa. Pemeliharaan dan perbaikan kecil terhadap sarana umum seperti papan pengumuman, pos jaga, jembatan kecil, dan fasilitas sosial lainnya. Penanganan keadaan darurat lingkungan, seperti pascahujan, banjir lokal kecil, atau penanganan material longsor ringan. Pelaporan kondisi prasarana kepada pemerintah desa untuk kebutuhan penanganan lanjutan atau perbaikan skala besar. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Lingkungan desa menjadi lebih bersih dan sehat. Berkurangnya sampah liar serta titik-titik rawan pencemaran. Kualitas udara dan estetika lingkungan meningkat. Terlindunginya area hijau dan lahan desa dari kerusakan akibat sampah atau limbah. Menurunnya risiko penyebaran penyakit akibat lingkungan tidak bersih. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Permukiman menjadi lebih rapi, nyaman, dan aman dari potensi gangguan lingkungan. Mengurangi risiko erosi dan kerusakan lahan karena drainase lebih terawat. Infrastruktur permukiman seperti jalan desa, selokan, dan fasilitas umum lebih tahan lama. Lahan pertanian dan pekarangan lebih terlindungi dari limpasan air atau penyumbatan saluran. Meningkatkan nilai kelayakan hunian dan kualitas hidup masyarakat. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 27 Agustus 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 15 Oktober 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Paket 72.230 PPSU Desa Lopok Kec. Lopok Kab. Sumbawa |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pengadaan Langsung |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 72.230 PPSU Desa Lopok Kec. Lopok Kab. Sumbawa |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV IDKA JAYA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Penyapuan dan pembersihan rutin jalan desa, gang, area publik, dan fasilitas umum. Pembersihan serta pemeliharaan drainase, termasuk pengerukan sedimen, pembukaan saluran tersumbat, dan perbaikan ringan. Pengumpulan dan pengangkutan sampah ke titik pembuangan yang telah ditetapkan desa. Pemangkasan rumput, semak, dan penataan area hijau di fasilitas publik dan sepanjang jalan desa. Pemeliharaan dan perbaikan kecil terhadap sarana umum seperti papan pengumuman, pos jaga, jembatan kecil, dan fasilitas sosial lainnya. Penanganan keadaan darurat lingkungan, seperti pascahujan, banjir lokal kecil, atau penanganan material longsor ringan. Pelaporan kondisi prasarana kepada pemerintah desa untuk kebutuhan penanganan lanjutan atau perbaikan skala besar. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 15 September 2025 s/d 15 Oktober 2025 |