Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Selasa, 26 Jan 2016
Tanggal Berakhir Proyek Kamis, 26 Jan 2017
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Senin, 22 Des 2025)
100%
Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
Anggaran Proyek Rp 8,571,532,000
Durasi 367 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 2383037
2 Pemilik Proyek Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
5 Lokasi Proyek Raba Bima - Bima (Kota)
6 Tujuan Proyek Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
7 Gambaran Proyek Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
2 Dampak Lingkungan Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Raba–Bima Tahap II berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa peningkatan kebisingan dan debu akibat aktivitas konstruksi, penggunaan alat berat, serta mobilisasi material yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan pembangunan dapat menyebabkan penurunan kualitas udara sementara, peningkatan limbah konstruksi, serta perubahan drainase lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Namun, dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, seperti pengendalian debu, pengaturan jam kerja, pengelolaan limbah, dan pemeliharaan sistem drainase yang memadai
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Raba–Bima Tahap II berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa peningkatan kebisingan dan debu akibat aktivitas konstruksi, penggunaan alat berat, serta mobilisasi material yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan pembangunan dapat menyebabkan penurunan kualitas udara sementara, peningkatan limbah konstruksi, serta perubahan drainase lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Namun, dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, seperti pengendalian debu, pengaturan jam kerja, pengelolaan limbah, dan pemeliharaan sistem drainase yang memadai
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram
5 Sumber Dana APBD NTB
6 Anggaran Proyek Rp 8,571,532,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 18 Desember 2015

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 8,571,532,000
3 Tanggal Akhir 26 Januari 2017
4 Lingkup Akhir
Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
-
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Lelang Umum - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 8,571,532,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas PUPR Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
10 Perusahaan Kontrak PT. CIPTA BAGUS NUSA RAYA
11 Harga Kontrak Rp 8,571,532,000
12 Lingkup Kontrak
Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 26 Januari 2016 s/d 26 Januari 2017

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi