We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)

Nomor Referensi: 2383037

Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan

Tanggal Mulai Proyek 26 Jan 2016
Tanggal Berakhir Proyek 26 Jan 2017
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)

detail

Anggaran Proyek Rp 8,571,532,000
Durasi 367 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 2383037
2 Pemilik Proyek Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
5 Lokasi Proyek Raba Bima - Bima (Kota)
6 Tujuan Proyek Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
7 Gambaran Proyek Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
1 Lingkup Proyek

Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)

2 Dampak Lingkungan

Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Raba–Bima Tahap II berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa peningkatan kebisingan dan debu akibat aktivitas konstruksi, penggunaan alat berat, serta mobilisasi material yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan pembangunan dapat menyebabkan penurunan kualitas udara sementara, peningkatan limbah konstruksi, serta perubahan drainase lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Namun, dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, seperti pengendalian debu, pengaturan jam kerja, pengelolaan limbah, dan pemeliharaan sistem drainase yang memadai

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Raba–Bima Tahap II berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa peningkatan kebisingan dan debu akibat aktivitas konstruksi, penggunaan alat berat, serta mobilisasi material yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan pembangunan dapat menyebabkan penurunan kualitas udara sementara, peningkatan limbah konstruksi, serta perubahan drainase lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Namun, dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, seperti pengendalian debu, pengaturan jam kerja, pengelolaan limbah, dan pemeliharaan sistem drainase yang memadai

4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram
5 Sumber Dana APBD NTB
6 Anggaran Proyek Rp 8,571,532,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 18 Desember 2015
1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 8,571,532,000
3 Tanggal Akhir 26 Januari 2017
4 Lingkup Akhir

Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

-

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Lelang Umum - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 8,571,532,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas PUPR Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)
10 Perusahaan Kontrak PT. CIPTA BAGUS NUSA RAYA
11 Harga Kontrak Rp 8,571,532,000
12 Lingkup Kontrak

Pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima Tahap 2 (dua)

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 26 Januari 2016 s/d 26 Januari 2017

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi