Nomor Referensi: 23889037
Perumahan dan Pemukiman – Penataan Kawasan
Paket 44.015 PPSU Desa Wajageseng merupakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana umum yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung kebutuhan masyarakat Desa Wajageseng. Proyek ini meliputi penataan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, pembersihan dan normalisasi saluran drainase, serta pemeliharaan fasilitas umum yang ada di desa. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh PPSU bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk memastikan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga. Dengan kegiatan ini, diharapkan lingkungan permukiman menjadi lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman, serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Wajageseng.
| 1 | Nomor Referensi | 23889037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 44.015 PPSU Desa Wajageseng Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Wajageseng Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan utama proyek Paket 44.015 PPSU Desa Wajageseng adalah meningkatkan kualitas sarana prasarana umum dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memperbaiki dan memelihara infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas umum lainnya agar berfungsi optimal, mengurangi risiko kerusakan lingkungan, dan meminimalkan genangan air. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintah desa dalam penyediaan fasilitas yang berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh warga Desa Wajageseng. |
| 7 | Gambaran Proyek | Paket 44.015 PPSU Desa Wajageseng merupakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana umum yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung kebutuhan masyarakat Desa Wajageseng. Proyek ini meliputi penataan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, pembersihan dan normalisasi saluran drainase, serta pemeliharaan fasilitas umum yang ada di desa. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh PPSU bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk memastikan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga. Dengan kegiatan ini, diharapkan lingkungan permukiman menjadi lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman, serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Wajageseng. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup proyek di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, mencakup berbagai aspek pembangunan yang bersifat multidimensi. Proyek-proyek tersebut meliputi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pertanian dan pengelolaan sampah berbasis prinsip zero waste, pembangunan dan perencanaan jaringan irigasi untuk lahan perkebunan, serta peningkatan sanitasi melalui program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Selain itu, terdapat kegiatan pengelolaan lingkungan hidup, seperti pemulihan mata air dan penerapan konsep Desa Hijau Lestari, serta pelatihan pembuatan pupuk organik oleh kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Proyek-proyek ini juga menekankan penguatan kelembagaan desa, partisipasi aktif warga, dan mitigasi konflik sosial terkait industri lokal. Secara keseluruhan, lingkup proyek di Wajageseng menekankan pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial masyarakat desa. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pelaksanaan proyek ini memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas lingkungan di Desa Wajageseng. Pembersihan dan normalisasi saluran drainase membantu memperlancar aliran air hujan, mengurangi genangan, dan mencegah potensi banjir kecil di pemukiman. Perbaikan jalan lingkungan serta penataan fasilitas umum menciptakan kawasan yang lebih rapi, bersih, dan aman. Selain itu, pemeliharaan rutin dan pengelolaan sampah yang dilakukan melalui PPSU dapat mencegah pencemaran lingkungan, menjaga keberlanjutan kualitas tanah, dan mengurangi degradasi lahan. Secara keseluruhan, proyek ini mendukung terciptanya lingkungan desa yang sehat, tertata, dan nyaman untuk dihuni. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Proyek ini memberikan pengaruh positif terhadap kondisi lahan dan kawasan permukiman di Desa Wajageseng. Perbaikan saluran drainase dan penataan lingkungan membantu mencegah erosi dan kerusakan lahan akibat aliran air yang tidak terkontrol. Dengan aliran air yang lebih teratur, risiko genangan di sekitar rumah warga dapat diminimalkan sehingga meningkatkan kenyamanan dan keamanan permukiman. Perbaikan jalan lingkungan dan fasilitas umum membuat kawasan permukiman lebih tertata dan mudah diakses. Selain itu, pengelolaan sampah dan pemeliharaan rutin sarana prasarana membantu menjaga kualitas tanah serta mencegah degradasi lingkungan di area permukiman. Secara keseluruhan, proyek ini berkontribusi pada keberlanjutan penggunaan lahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Wajageseng. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 24 September 2024 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 190,592,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 24 Desember 2024 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup proyek di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, mencakup berbagai aspek pembangunan yang bersifat multidimensi. Proyek-proyek tersebut meliputi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pertanian dan pengelolaan sampah berbasis prinsip zero waste, pembangunan dan perencanaan jaringan irigasi untuk lahan perkebunan, serta peningkatan sanitasi melalui program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Selain itu, terdapat kegiatan pengelolaan lingkungan hidup, seperti pemulihan mata air dan penerapan konsep Desa Hijau Lestari, serta pelatihan pembuatan pupuk organik oleh kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Proyek-proyek ini juga menekankan penguatan kelembagaan desa, partisipasi aktif warga, dan mitigasi konflik sosial terkait industri lokal. Secara keseluruhan, lingkup proyek di Wajageseng menekankan pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial masyarakat desa. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Kontruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 44.015 PPSU Desa Wajageseng Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV GARUDA MAS PERMATA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 190,592,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, mencakup berbagai aspek pembangunan yang bersifat multidimensi. Proyek-proyek tersebut meliputi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pertanian dan pengelolaan sampah berbasis prinsip zero waste, pembangunan dan perencanaan jaringan irigasi untuk lahan perkebunan, serta peningkatan sanitasi melalui program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Selain itu, terdapat kegiatan pengelolaan lingkungan hidup, seperti pemulihan mata air dan penerapan konsep Desa Hijau Lestari, serta pelatihan pembuatan pupuk organik oleh kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Proyek-proyek ini juga menekankan penguatan kelembagaan desa, partisipasi aktif warga, dan mitigasi konflik sosial terkait industri lokal. Secara keseluruhan, lingkup proyek di Wajageseng menekankan pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial masyarakat desa. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 24 September 2024 s/d 24 Desember 2024 |