We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

Pembangunan Gedung Apotek Rawat Inap

Nomor Referensi: 10069389000

Kesehatan – Fasilitas kesehatan

Tanggal Mulai Proyek 23 Sep 2025
Tanggal Berakhir Proyek 23 Sep 2026
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Pembangunan gedung apotek rawat inap adalah proyek strategis dalam fasilitas kesehatan, biasanya terintegrasi dalam struktur rumah sakit, yang bertujuan untuk menyediakan pelayanan kefarmasian yang efisien dan aman bagi pasien rawat inap. Proyek ini melibatkan perencanaan yang matang, mematuhi regulasi ketat, dan mempertimbangkan aspek fungsional serta teknis bangunan.

detail

Anggaran Proyek Rp 480,000,000
Durasi 366 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 10069389000
2 Pemilik Proyek Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Kesehatan, Fasilitas kesehatan
4 Nama Proyek Pembangunan Gedung Apotek Rawat Inap
5 Lokasi Proyek Jl. Lintas Sumbawa-Bima km.05 Sumbawa - Sumbawa (Kab.)
6 Tujuan Proyek Tujuan utama pembangunan gedung apotek rawat inap di rumah sakit adalah untuk menyediakan pelayanan kefarmasian yang optimal dan terintegrasi bagi pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit, dengan fokus pada keselamatan pasien (patient safety).
7 Gambaran Proyek Pembangunan gedung apotek rawat inap adalah proyek strategis dalam fasilitas kesehatan, biasanya terintegrasi dalam struktur rumah sakit, yang bertujuan untuk menyediakan pelayanan kefarmasian yang efisien dan aman bagi pasien rawat inap. Proyek ini melibatkan perencanaan yang matang, mematuhi regulasi ketat, dan mempertimbangkan aspek fungsional serta teknis bangunan.
1 Lingkup Proyek

Lingkup pembangunan gedung Apotek Rawat Inap mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan fungsional ruangan hingga pemenuhan persyaratan perizinan yang ketat sesuai regulasi kesehatan di Indonesia, seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

2 Dampak Lingkungan

Pembangunan gedung apotek dengan fasilitas rawat inap memiliki dampak lingkungan yang signifikan, baik selama tahap konstruksi maupun operasional. Dampak-dampak ini meliputi aspek fisik, kimia, dan biologis.

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

Pembangunan gedung apotek dengan fasilitas rawat inap (menyerupai klinik rawat inap atau rumah sakit kecil) di area pemukiman menimbulkan dampak positif dan negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

4 Rincian Kontak Jl. Lintas Sumbawa-Bima KM 5, Seketeng, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa
5 Sumber Dana APBD 2025
6 Anggaran Proyek Rp 480,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 22 Agustus 2025
1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 480,000,000
3 Tanggal Akhir 23 September 2026
4 Lingkup Akhir

Lingkup pembangunan gedung Apotek Rawat Inap mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan fungsional ruangan hingga pemenuhan persyaratan perizinan yang ketat sesuai regulasi kesehatan di Indonesia, seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

tidak ada perubahan

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir Provinsi NTB, Jl. Lintas Sumbawa-Bima KM 5, Seketeng, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa
2 Proses Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 12
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 12
7 Perkiraan Biaya Rp 480,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Pembangunan Gedung Apotek Rawat Inap
10 Perusahaan Kontrak CV. KOIN EMAS
11 Harga Kontrak Rp 480,000,000
12 Lingkup Kontrak

Lingkup pembangunan gedung Apotek Rawat Inap mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan fungsional ruangan hingga pemenuhan persyaratan perizinan yang ketat sesuai regulasi kesehatan di Indonesia, seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 23 September 2025 s/d 23 September 2026

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi