Kelompok Ternak (KT) Al-Barokah merupakan salah satu kelompok peternak di Kelurahan Mamben Timur yang bergerak dalam usaha pengembangan ternak sapi potong. Kegiatan peternakan ini menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat, namun hingga saat ini fasilitas kandang kelompok masih terbatas dan belum memenuhi standar teknis pemeliharaan ternak yang baik (Good Farming Practices).
| 1 | Nomor Referensi | 8211037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Ekonomi, Pertanian |
| 4 | Nama Proyek | Pengadaan/Fasilitasi kandang Ternak Kelompok Ternak (KT) Al-Barokah, Kel. Mabagik Timur, Kec. Masbagik, Kab. Lombok Timur |
| 5 | Lokasi Proyek | Kel. Masbagik Timur, Kec. Masbagik - Lombok Timur (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Peningkatan Alat Pertanian |
| 7 | Gambaran Proyek | Kelompok Ternak (KT) Al-Barokah merupakan salah satu kelompok peternak di Kelurahan Mamben Timur yang bergerak dalam usaha pengembangan ternak sapi potong. Kegiatan peternakan ini menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat, namun hingga saat ini fasilitas kandang kelompok masih terbatas dan belum memenuhi standar teknis pemeliharaan ternak yang baik (Good Farming Practices). |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup proyek Pengadaan/Fasilitasi Kandang Ternak KT Al-Barokah di Kelurahan Mamben Timur, Kecamatan Masbagik, mencakup kegiatan persiapan, pengadaan bahan, pembangunan kandang kelompok beserta fasilitas pendukung (tempat pakan, saluran limbah, dan gudang pakan), pengawasan mutu, hingga serah terima dan pelatihan pengelolaan. Proyek ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok dengan pendampingan teknis dari Dinas Peternakan dan difokuskan pada pembangunan kandang kelompok, bukan kandang individu. Hasil yang diharapkan adalah tersedianya kandang yang layak dan higienis untuk meningkatkan produktivitas serta pengelolaan peternakan yang lebih efektif dan berkelanjutan. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Secara umum, proyek pembangunan yang dikelola dengan baik dapat meningkatkan kebersihan dan tata lingkungan, mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, serta memperindah kawasan sekitar. Selain itu, penerapan prinsip ramah lingkungan juga membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat. | |
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Secara umum, proyek pembangunan yang dikelola dengan baik dapat meningkatkan kebersihan dan tata lingkungan, mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, serta memperindah kawasan sekitar. Selain itu, penerapan prinsip ramah lingkungan juga membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat. | |
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Airlangga No.56, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 110,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 7 Desember 2021 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 110,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 22 Januari 2022 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup proyek Pengadaan/Fasilitasi Kandang Ternak KT Al-Barokah di Kelurahan Mamben Timur, Kecamatan Masbagik, mencakup kegiatan persiapan, pengadaan bahan, pembangunan kandang kelompok beserta fasilitas pendukung (tempat pakan, saluran limbah, dan gudang pakan), pengawasan mutu, hingga serah terima dan pelatihan pengelolaan. Proyek ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok dengan pendampingan teknis dari Dinas Peternakan dan difokuskan pada pembangunan kandang kelompok, bukan kandang individu. Hasil yang diharapkan adalah tersedianya kandang yang layak dan higienis untuk meningkatkan produktivitas serta pengelolaan peternakan yang lebih efektif dan berkelanjutan. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 110,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pengadaan/Fasilitasi kandang Ternak Kelompok Ternak (KT) Al-Barokah, Kel. Mabagik Timur, Kec. Masbagik, Kab. Lombok Timur |
| 10 | Perusahaan Kontrak | - |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 110,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek Pengadaan/Fasilitasi Kandang Ternak KT Al-Barokah di Kelurahan Mamben Timur, Kecamatan Masbagik, mencakup kegiatan persiapan, pengadaan bahan, pembangunan kandang kelompok beserta fasilitas pendukung (tempat pakan, saluran limbah, dan gudang pakan), pengawasan mutu, hingga serah terima dan pelatihan pengelolaan. Proyek ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok dengan pendampingan teknis dari Dinas Peternakan dan difokuskan pada pembangunan kandang kelompok, bukan kandang individu. Hasil yang diharapkan adalah tersedianya kandang yang layak dan higienis untuk meningkatkan produktivitas serta pengelolaan peternakan yang lebih efektif dan berkelanjutan. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 22 Desember 2021 s/d 22 Januari 2022 |