Nomor Referensi: 3093037
Ekonomi – Pertanian
Pembangunan biogas melibatkan penguraian bahan organik (terutama kotoran hewan) tanpa oksigen di dalam digester biogas, yang menghasilkan gas (sebagian besar metana) sebagai sumber energi terbarukan. Proses ini mengubah limbah menjadi sumber daya yang lebih bermanfaat seperti bahan bakar untuk memasak dan penerangan, sambil mengurangi polusi dan emisi gas rumah kaca.
| 1 | Nomor Referensi | 3093037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Ekonomi, Pertanian |
| 4 | Nama Proyek | Paket VI : Pembangunan Biogas Kab. Sumbawa |
| 5 | Lokasi Proyek | Kab. Sumbawa - Sumbawa (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan pembangunan biogas adalah untuk mengubah limbah organik menjadi sumber energi terbarukan (biogas) dan pupuk organik, yang secara simultan mendukung pengolahan limbah, menghasilkan energi bersih, dan meningkatkan kesehatan lingkungan. Selain itu, biogas juga bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, seperti metana, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah terpencil. |
| 7 | Gambaran Proyek | Pembangunan biogas melibatkan penguraian bahan organik (terutama kotoran hewan) tanpa oksigen di dalam digester biogas, yang menghasilkan gas (sebagian besar metana) sebagai sumber energi terbarukan. Proses ini mengubah limbah menjadi sumber daya yang lebih bermanfaat seperti bahan bakar untuk memasak dan penerangan, sambil mengurangi polusi dan emisi gas rumah kaca. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup pembangunan biogas mencakup perencanaan, pembangunan digester, hingga pemanfaatan energi dan produk sampingannya. Secara umum, lingkup ini meliputi pengelolaan limbah organik (seperti kotoran ternak, sampah, dan limbah industri) menjadi energi terbarukan (biogas) untuk memasak, menghasilkan listrik, atau memanaskan kandang, serta menghasilkan pupuk organik berkualitas tinggi sebagai produk sampingan. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pembangunan biogas memiliki dampak lingkungan yang positif, seperti mengurangi ketergantungan pada kayu bakar dan bahan bakar fosil, serta mengelola limbah organik dengan lebih baik sehingga mengurangi polusi udara dan air. Namun, ada juga potensi dampak negatif, seperti emisi gas rumah kaca jika tidak ditangani dengan baik, serta risiko kecelakaan seperti ledakan atau kebocoran gas beracun |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pembangunan permukiman yang berdekatan dengan instalasi biogas dapat menimbulkan dampak negatif dan konflik jika tidak direncanakan dan dikelola dengan baik. Biogas, meskipun merupakan sumber energi terbarukan yang bermanfaat, memiliki risiko operasional dan lingkungan yang harus dikelola, terutama di area padat penduduk. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2017 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 398,910,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 18 April 2017 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 398,910,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 22 Mei 2018 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup pembangunan biogas mencakup perencanaan, pembangunan digester, hingga pemanfaatan energi dan produk sampingannya. Secara umum, lingkup ini meliputi pengelolaan limbah organik (seperti kotoran ternak, sampah, dan limbah industri) menjadi energi terbarukan (biogas) untuk memasak, menghasilkan listrik, atau memanaskan kandang, serta menghasilkan pupuk organik berkualitas tinggi sebagai produk sampingan. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Pemilihan Langsung - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 3 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 3 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 398,910,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket VI : Pembangunan Biogas Kab. Sumbawa |
| 10 | Perusahaan Kontrak | cv. Pabila Bangun Perkasa |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 398,910,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup pembangunan biogas mencakup perencanaan, pembangunan digester, hingga pemanfaatan energi dan produk sampingannya. Secara umum, lingkup ini meliputi pengelolaan limbah organik (seperti kotoran ternak, sampah, dan limbah industri) menjadi energi terbarukan (biogas) untuk memasak, menghasilkan listrik, atau memanaskan kandang, serta menghasilkan pupuk organik berkualitas tinggi sebagai produk sampingan. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 22 Mei 2017 s/d 22 Mei 2018 |