Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Senin, 27 Sep 2021
Tanggal Berakhir Proyek Rabu, 27 Okt 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Sabtu, 27 Des 2025)
100%
Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Patuh Angen yang berlokasi di Desa Setuta, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah merupakan proyek infrastruktur pertanian yang bertujuan meningkatkan akses petani menuju lahan usaha tani. Jalan ini mempermudah mobilitas sarana produksi dan pengangkutan hasil pertanian, sehingga mendukung kelancaran kegiatan pertanian dan peningkatan kesejahteraan anggota kelompok tani.
Anggaran Proyek Rp 186,000,000
Durasi 31 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 7606037
2 Pemilik Proyek Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Ekonomi, Pertanian
4 Nama Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Patuh Angen Desa Setuta Kec. Janapria, Kab. Lombok Tengah,
5 Lokasi Proyek Desa Setuta Kec. Janapria - Lombok Tengah (Kab.)
6 Tujuan Proyek Peningkatan Alat Pertanian
7 Gambaran Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Patuh Angen yang berlokasi di Desa Setuta, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah merupakan proyek infrastruktur pertanian yang bertujuan meningkatkan akses petani menuju lahan usaha tani. Jalan ini mempermudah mobilitas sarana produksi dan pengangkutan hasil pertanian, sehingga mendukung kelancaran kegiatan pertanian dan peningkatan kesejahteraan anggota kelompok tani.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Patuh Angen meliputi pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan sesuai kondisi lapangan, serta pembangunan saluran drainase sederhana sebagai penunjang. Selain itu, lingkup proyek mencakup pemeliharaan jalan secara partisipatif oleh kelompok tani untuk menjamin keberlanjutan fungsi jalan.
2 Dampak Lingkungan Pelaksanaan proyek jalan usaha tani ini menimbulkan dampak lingkungan yang relatif kecil dan bersifat sementara, seperti perubahan permukaan tanah, debu, dan kebisingan ringan selama konstruksi. Dampak tersebut dapat diminimalkan melalui pengelolaan pelaksanaan yang baik, sementara dampak positifnya adalah tertatanya jalur akses pertanian yang mengurangi kerusakan lingkungan akibat lintasan kendaraan yang tidak teratur.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Terhadap lahan pertanian, proyek ini meningkatkan kemudahan akses, mengurangi kerusakan tanaman akibat aktivitas angkut, serta mendukung pemanfaatan lahan secara lebih optimal. Dampak terhadap pemukiman relatif kecil karena jalur jalan berada di kawasan pertanian, namun tetap diperlukan pengaturan drainase agar tidak menimbulkan genangan air yang dapat mengganggu lingkungan sekitar permukiman.
4 Rincian Kontak Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 186,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 21 September 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 186,000,000
3 Tanggal Akhir 27 Oktober 2021
4 Lingkup Akhir
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Patuh Angen meliputi pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan sesuai kondisi lapangan, serta pembangunan saluran drainase sederhana sebagai penunjang. Selain itu, lingkup proyek mencakup pemeliharaan jalan secara partisipatif oleh kelompok tani untuk menjamin keberlanjutan fungsi jalan.
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 186,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Patuh Angen Desa Setuta Kec. Janapria, Kab. Lombok Tengah,
10 Perusahaan Kontrak -
11 Harga Kontrak Rp 186,000,000
12 Lingkup Kontrak
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Patuh Angen meliputi pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan sesuai kondisi lapangan, serta pembangunan saluran drainase sederhana sebagai penunjang. Selain itu, lingkup proyek mencakup pemeliharaan jalan secara partisipatif oleh kelompok tani untuk menjamin keberlanjutan fungsi jalan.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 27 September 2021 s/d 27 Oktober 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi