Nomor Referensi: 23817037
Perumahan dan Pemukiman – Penataan Kawasan
Proyek Paket 33.117 PPSU di Dusun Montong Barang, Desa Muncan, Kecamatan Kopang bisa jadi merupakan bagian dari inisiatif pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur prasarana dasar di permukiman pedesaan. Proyek ini kemungkinan mencakup perbaikan atau pembangunan jalan lingkungan di dusun Montong Barang yang selama ini mungkin masih rusak atau belum teraspal, serta penataan utilitas seperti saluran air (drainase) untuk mengelola aliran hujan. Dengan demikian, proyek ini akan meningkatkan aksesibilitas bagi warga serta memperkuat struktur transportasi lokal agar lebih tahan terhadap kondisi cuaca ekstrem.
| 1 | Nomor Referensi | 23817037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 33.117 PPSU Dusun Montong Barang Desa Muncan Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Dusun Montong Barang Desa Muncan Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan proyek Paket 33.117 PPSU di Dusun Montong Barang, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah adalah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas dasar di lingkungan permukiman desa. Proyek ini bertujuan memperbaiki jalan lingkungan dan saluran drainase agar aksesibilitas masyarakat lebih lancar, aman, dan nyaman dilalui, sekaligus mengurangi risiko banjir, genangan, dan erosi tanah. Selain itu, proyek ini juga bertujuan memberdayakan masyarakat lokal dengan melibatkan tenaga kerja desa dalam pelaksanaan, meningkatkan keteraturan dan estetika permukiman, serta memaksimalkan pemanfaatan lahan di sekitar infrastruktur sehingga lingkungan menjadi lebih tertata dan produktif. |
| 7 | Gambaran Proyek | Proyek Paket 33.117 PPSU di Dusun Montong Barang, Desa Muncan, Kecamatan Kopang bisa jadi merupakan bagian dari inisiatif pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur prasarana dasar di permukiman pedesaan. Proyek ini kemungkinan mencakup perbaikan atau pembangunan jalan lingkungan di dusun Montong Barang yang selama ini mungkin masih rusak atau belum teraspal, serta penataan utilitas seperti saluran air (drainase) untuk mengelola aliran hujan. Dengan demikian, proyek ini akan meningkatkan aksesibilitas bagi warga serta memperkuat struktur transportasi lokal agar lebih tahan terhadap kondisi cuaca ekstrem. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup proyek Paket 33.117 PPSU di Dusun Montong Barang, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar di permukiman desa. Kegiatan utama proyek ini meliputi perbaikan atau pembangunan jalan lingkungan agar lebih rata, kuat, dan aman dilalui, serta pembuatan atau peningkatan saluran drainase untuk mengatur aliran air hujan sehingga mengurangi genangan dan erosi tanah. Selain itu, proyek ini juga mencakup penataan lahan di sekitar jalan dan drainase agar lebih tertata dan mudah dikelola, serta perbaikan fasilitas pendukung yang mendukung kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Pelaksanaan proyek biasanya melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga selain meningkatkan infrastruktur, proyek ini juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat setempat. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Proyek Paket 33.117 PPSU di Dusun Montong Barang, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah memberikan dampak positif terhadap lingkungan karena perbaikan jalan dan saluran drainase membantu mengatur aliran air hujan secara lebih terkontrol. Hal ini mengurangi genangan air, limpasan, dan erosi tanah yang dapat merusak kualitas lingkungan sekitar. Selain itu, saluran drainase yang tertata dengan baik mencegah terjadinya pencemaran dan penyebaran limbah dari area permukiman ke lingkungan sekitar. Perbaikan infrastruktur juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan sehat, sehingga kondisi ekosistem di sekitarnya tetap terjaga dan mendukung kehidupan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan desa. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Proyek Paket 33.117 PPSU di Dusun Montong Barang, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah memberikan dampak positif terhadap lahan dan permukiman di sekitarnya. Dari sisi lahan, perbaikan jalan dan pembangunan saluran drainase membantu menstabilkan tanah, mencegah erosi, serta melindungi lahan di sekitar dari kerusakan akibat aliran air atau aktivitas kendaraan. Lahan yang lebih terlindungi dan tertata ini menjadi lebih produktif dan dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk pertanian maupun kegiatan lain yang mendukung perekonomian desa. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 3 Oktober 2024 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 3 Desember 2024 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup proyek Paket 33.117 PPSU di Dusun Montong Barang, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar di permukiman desa. Kegiatan utama proyek ini meliputi perbaikan atau pembangunan jalan lingkungan agar lebih rata, kuat, dan aman dilalui, serta pembuatan atau peningkatan saluran drainase untuk mengatur aliran air hujan sehingga mengurangi genangan dan erosi tanah. Selain itu, proyek ini juga mencakup penataan lahan di sekitar jalan dan drainase agar lebih tertata dan mudah dikelola, serta perbaikan fasilitas pendukung yang mendukung kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Pelaksanaan proyek biasanya melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga selain meningkatkan infrastruktur, proyek ini juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat setempat. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 33.117 PPSU Dusun Montong Barang Desa Muncan Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV SAFIR BIRU |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek Paket 33.117 PPSU di Dusun Montong Barang, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar di permukiman desa. Kegiatan utama proyek ini meliputi perbaikan atau pembangunan jalan lingkungan agar lebih rata, kuat, dan aman dilalui, serta pembuatan atau peningkatan saluran drainase untuk mengatur aliran air hujan sehingga mengurangi genangan dan erosi tanah. Selain itu, proyek ini juga mencakup penataan lahan di sekitar jalan dan drainase agar lebih tertata dan mudah dikelola, serta perbaikan fasilitas pendukung yang mendukung kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Pelaksanaan proyek biasanya melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga selain meningkatkan infrastruktur, proyek ini juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat setempat. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 3 Oktober 2024 s/d 3 Desember 2024 |