Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Selasa, 02 Des 2025
Tanggal Berakhir Proyek Senin, 22 Des 2025
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 24 Des 2025)
100%
Paket 58.013 PPSU Karang Kuripan Barat Desa Kediri Kec. Kediri Kab. Lombok Barat
Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 21 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 10576035000
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Paket 58.013 PPSU Karang Kuripan Barat Desa Kediri Kec. Kediri Kab. Lombok Barat
5 Lokasi Proyek Karang Kuripan Barat Desa Kediri Kec. Kediri Kab. Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.)
6 Tujuan Proyek Paket 58.013 PPSU Karang Kuripan Barat Desa Kediri Kec. Kediri Kab. Lombok Barat
7 Gambaran Proyek Paket 58.013 PPSU Karang Kuripan Barat Desa Kediri Kec. Kediri Kab. Lombok Barat

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Paket 58.013 PPSU Karang Kuripan Barat Desa Kediri Kec. Kediri Kab. Lombok Barat
2 Dampak Lingkungan Pelaksanaan Paket 58.013 PPSU Karang Kuripan Barat di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa peningkatan debu, kebisingan, dan gangguan sementara terhadap aktivitas masyarakat akibat mobilisasi alat dan material. Selain itu, pekerjaan konstruksi dapat menyebabkan perubahan aliran air permukaan serta risiko erosi tanah dan sedimentasi jika pengelolaan drainase dan limbah tidak dilakukan dengan baik. Namun demikian, dengan penerapan pengelolaan lingkungan yang tepat, seperti pengendalian debu, pengaturan jam kerja, serta penanganan limbah dan drainase yang baik, dampak negatif tersebut dapat diminimalkan dan proyek diharapkan memberikan manfaat lingkungan jangka panjang berupa peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan permukiman.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Pelaksanaan Paket 58.013 PPSU Karang Kuripan Barat di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa peningkatan debu, kebisingan, dan gangguan sementara terhadap aktivitas masyarakat akibat mobilisasi alat dan material. Selain itu, pekerjaan konstruksi dapat menyebabkan perubahan aliran air permukaan serta risiko erosi tanah dan sedimentasi jika pengelolaan drainase dan limbah tidak dilakukan dengan baik. Namun demikian, dengan penerapan pengelolaan lingkungan yang tepat, seperti pengendalian debu, pengaturan jam kerja, serta penanganan limbah dan drainase yang baik, dampak negatif tersebut dapat diminimalkan dan proyek diharapkan memberikan manfaat lingkungan jangka panjang berupa peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan permukiman.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBD NTB
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 15 November 2025

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 191,000,000
3 Tanggal Akhir 22 Desember 2025
4 Lingkup Akhir
Paket 58.013 PPSU Karang Kuripan Barat Desa Kediri Kec. Kediri Kab. Lombok Barat
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
-
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 58.013 PPSU Karang Kuripan Barat Desa Kediri Kec. Kediri Kab. Lombok Barat
10 Perusahaan Kontrak CVZARZAMI
11 Harga Kontrak Rp 191,000,000
12 Lingkup Kontrak
Paket 58.013 PPSU Karang Kuripan Barat Desa Kediri Kec. Kediri Kab. Lombok Barat
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 2 Desember 2025 s/d 22 Desember 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi