Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Selasa, 02 Des 2025
Tanggal Berakhir Proyek Senin, 22 Des 2025
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 24 Des 2025)
100%
Paket 61.008 PPSU Desa Buwun Sejati Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
Anggaran Proyek Rp 143,250,000
Durasi 21 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 10576083000
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Paket 61.008 PPSU Desa Buwun Sejati Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
5 Lokasi Proyek Desa Buwun Sejati Kec. Narmada Kab. Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.)
6 Tujuan Proyek Paket 61.008 PPSU Desa Buwun Sejati Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
7 Gambaran Proyek Paket 61.008 PPSU Desa Buwun Sejati Kec. Narmada Kab. Lombok Barat

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Paket 61.008 PPSU Desa Buwun Sejati Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
2 Dampak Lingkungan Pelaksanaan Paket 61.008 PPSU di Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa peningkatan debu, kebisingan, serta gangguan sementara terhadap aktivitas masyarakat akibat mobilisasi alat dan material. Selain itu, terdapat risiko gangguan drainase dan kualitas tanah apabila pengelolaan galian dan limbah konstruksi tidak dilakukan dengan baik. Namun, dengan penerapan pengelolaan lingkungan yang tepat, seperti pengendalian debu, pengaturan jam kerja, serta penataan kembali area terdampak, dampak negatif tersebut dapat diminimalkan dan proyek justru dapat memberikan manfaat berupa peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan permukiman sekitar.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Pelaksanaan Paket 61.008 PPSU di Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa peningkatan debu, kebisingan, serta gangguan sementara terhadap aktivitas masyarakat akibat mobilisasi alat dan material. Selain itu, terdapat risiko gangguan drainase dan kualitas tanah apabila pengelolaan galian dan limbah konstruksi tidak dilakukan dengan baik. Namun, dengan penerapan pengelolaan lingkungan yang tepat, seperti pengendalian debu, pengaturan jam kerja, serta penataan kembali area terdampak, dampak negatif tersebut dapat diminimalkan dan proyek justru dapat memberikan manfaat berupa peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan permukiman sekitar.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBD NTB
6 Anggaran Proyek Rp 143,250,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 15 November 2025

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 143,250,000
3 Tanggal Akhir 22 Desember 2025
4 Lingkup Akhir
Paket 61.008 PPSU Desa Buwun Sejati Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
-
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 143,250,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 61.008 PPSU Desa Buwun Sejati Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
10 Perusahaan Kontrak CV INDIANA PUTRI
11 Harga Kontrak Rp 143,250,000
12 Lingkup Kontrak
Paket 61.008 PPSU Desa Buwun Sejati Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 2 Desember 2025 s/d 22 Desember 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi