Tanggal Mulai Proyek
Kamis, 03 Okt 0024
Tanggal Berakhir Proyek
Selasa, 03 Des 2024
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Rabu, 24 Des 2025)
**Gambaran Proyek**
Paket 42.020 PPSU Dusun Kemelong, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana utilitas lingkungan permukiman yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar bagi masyarakat setempat. Proyek ini meliputi pekerjaan peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan atau rehabilitasi saluran drainase, serta penataan fasilitas pendukung lainnya guna memperlancar aksesibilitas, mengurangi genangan air, dan menunjang aktivitas sehari-hari warga. Melalui pelaksanaan PPSU ini, diharapkan lingkungan permukiman Dusun Kemelong menjadi lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Anggaran Proyek
Rp
95,500,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
23852037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Perumahan dan Pemukiman,
Penataan Kawasan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 42.020 PPSU Dusun Kemelong Desa Kateng Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah |
| 5 |
Lokasi Proyek |
PDusun Kemelong Desa Kateng Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah |
| 6 |
Tujuan Proyek |
**Tujuan Proyek** Tujuan pelaksanaan Paket 42.020 PPSU Dusun Kemelong, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah adalah untuk meningkatkan kualitas prasarana dan sarana utilitas lingkungan permukiman agar lebih layak, aman, dan berfungsi optimal. Proyek ini bertujuan memperbaiki akses dan mobilitas masyarakat melalui peningkatan jalan lingkungan, memperbaiki sistem drainase untuk mengurangi genangan dan potensi banjir, serta mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih bersih, tertata, dan sehat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kualitas hidup masyarakat serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga setempat. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
**Gambaran Proyek**
Paket 42.020 PPSU Dusun Kemelong, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana utilitas lingkungan permukiman yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar bagi masyarakat setempat. Proyek ini meliputi pekerjaan peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan atau rehabilitasi saluran drainase, serta penataan fasilitas pendukung lainnya guna memperlancar aksesibilitas, mengurangi genangan air, dan menunjang aktivitas sehari-hari warga. Melalui pelaksanaan PPSU ini, diharapkan lingkungan permukiman Dusun Kemelong menjadi lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
**Lingkup Proyek**
Lingkup kegiatan Paket 42.020 PPSU Dusun Kemelong, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah meliputi pembangunan dan/atau peningkatan prasarana serta sarana utilitas lingkungan permukiman pada kawasan eksisting. Kegiatan yang dilaksanakan mencakup peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan atau rehabilitasi saluran drainase, serta pekerjaan pendukung lainnya seperti penataan lingkungan dan utilitas sederhana. Seluruh pekerjaan bertujuan untuk meningkatkan fungsi infrastruktur dasar permukiman, memperbaiki kualitas lingkungan, serta menunjang kenyamanan, keselamatan, dan aktivitas masyarakat setempat.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
**Dampak Lingkungan**
Pelaksanaan Paket 42.020 PPSU Dusun Kemelong, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah menimbulkan dampak lingkungan yang relatif kecil dan bersifat sementara. Pada tahap konstruksi, kegiatan pekerjaan berpotensi menimbulkan debu, kebisingan, serta gangguan sementara terhadap aktivitas masyarakat akibat mobilisasi material dan peralatan. Dampak tersebut dapat diminimalkan melalui pengaturan waktu kerja, penyiraman area berdebu, serta pengelolaan material dan area kerja yang tertib. Setelah proyek selesai, dampak positif lebih dominan, antara lain meningkatnya kualitas lingkungan permukiman, berkurangnya genangan air melalui sistem drainase yang lebih baik, lingkungan yang lebih bersih dan tertata, serta meningkatnya kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat. Secara keseluruhan, proyek ini memberikan kontribusi positif terhadap perbaikan kondisi lingkungan permukiman secara berkelanjutan. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
**Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman**
Pelaksanaan Paket 42.020 PPSU Dusun Kemelong, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah tidak menimbulkan perubahan signifikan terhadap penggunaan dan peruntukan lahan karena kegiatan dilaksanakan pada kawasan permukiman eksisting. Pada tahap pelaksanaan, terdapat potensi gangguan sementara berupa aktivitas galian, penumpukan material, serta keterbatasan akses warga di sekitar lokasi pekerjaan yang dapat memengaruhi kenyamanan permukiman. Namun, dampak tersebut bersifat sementara dan dapat dikendalikan melalui pengaturan teknis pelaksanaan yang baik. Setelah proyek selesai, dampak positif lebih dominan, yaitu meningkatnya kualitas infrastruktur lingkungan, aksesibilitas yang lebih baik, berkurangnya genangan air, serta terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
95,500,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
3 Oktober 2024
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
95,173,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
3 Desember 2024
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
**Lingkup Proyek**
Lingkup kegiatan Paket 42.020 PPSU Dusun Kemelong, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah meliputi pembangunan dan/atau peningkatan prasarana serta sarana utilitas lingkungan permukiman pada kawasan eksisting. Kegiatan yang dilaksanakan mencakup peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan atau rehabilitasi saluran drainase, serta pekerjaan pendukung lainnya seperti penataan lingkungan dan utilitas sederhana. Seluruh pekerjaan bertujuan untuk meningkatkan fungsi infrastruktur dasar permukiman, memperbaiki kualitas lingkungan, serta menunjang kenyamanan, keselamatan, dan aktivitas masyarakat setempat.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Kontruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
95,500,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 42.020 PPSU Dusun Kemelong Desa Kateng Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. BANI KARIS
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
95,173,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
**Lingkup Proyek**
Lingkup kegiatan Paket 42.020 PPSU Dusun Kemelong, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah meliputi pembangunan dan/atau peningkatan prasarana serta sarana utilitas lingkungan permukiman pada kawasan eksisting. Kegiatan yang dilaksanakan mencakup peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan atau rehabilitasi saluran drainase, serta pekerjaan pendukung lainnya seperti penataan lingkungan dan utilitas sederhana. Seluruh pekerjaan bertujuan untuk meningkatkan fungsi infrastruktur dasar permukiman, memperbaiki kualitas lingkungan, serta menunjang kenyamanan, keselamatan, dan aktivitas masyarakat setempat.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
3 Oktober 24
s/d
3 Desember 2024
|