Nomor Referensi: 23900037
Perumahan dan Pemukiman – Penataan Kawasan
Proyek Paket 57.009 PPSU Desa Selong Belanak bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman dan lingkungan desa melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas publik. Lingkup pekerjaan mencakup perbaikan jalan lingkungan, pemasangan dan perbaikan saluran drainase, pengurugan dan pemadatan lahan, serta penataan area permukiman agar lebih tertata, layak huni, dan mendukung kesehatan masyarakat. Proyek ini diharapkan memperlancar mobilitas warga, mengurangi genangan air saat musim hujan, serta menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
| 1 | Nomor Referensi | 23900037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 57.009 PPSU Desa Selong Belanak Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Selong Belanak Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah |
| 6 | Tujuan Proyek | royek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas infrastruktur permukiman di Desa Selong Belanak, menciptakan lingkungan yang layak huni, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, proyek diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga melalui perbaikan jalan dan drainase, mengurangi risiko genangan air dan banjir saat musim hujan, serta menata permukiman secara lebih teratur dan berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. |
| 7 | Gambaran Proyek | Proyek Paket 57.009 PPSU Desa Selong Belanak bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman dan lingkungan desa melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas publik. Lingkup pekerjaan mencakup perbaikan jalan lingkungan, pemasangan dan perbaikan saluran drainase, pengurugan dan pemadatan lahan, serta penataan area permukiman agar lebih tertata, layak huni, dan mendukung kesehatan masyarakat. Proyek ini diharapkan memperlancar mobilitas warga, mengurangi genangan air saat musim hujan, serta menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup proyek mencakup pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur permukiman di Desa Selong Belanak, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan, pemasangan serta perbaikan saluran drainase, pengurugan dan pemadatan lahan, serta penataan area permukiman agar lebih tertata dan layak huni. Selain itu, proyek juga mencakup penataan ruang terbuka, pengelolaan limbah konstruksi, dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung kesehatan, mobilitas, dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pelaksanaan proyek memberikan dampak positif terhadap lingkungan, antara lain meningkatnya fungsi saluran drainase sehingga mengurangi genangan air dan potensi banjir di permukiman, perbaikan jalan lingkungan yang meminimalkan kerusakan tanah dan erosi, serta terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan tertata melalui penataan area permukiman dan fasilitas pendukung. Selain itu, proyek ini mendorong kelestarian lingkungan dengan pengelolaan limbah konstruksi yang baik dan penataan ruang terbuka, sehingga lingkungan desa menjadi lebih sehat, aman, dan nyaman bagi warga. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pelaksanaan proyek dapat menimbulkan beberapa dampak sementara terhadap lahan dan permukiman, seperti terganggunya akses jalan di sekitar lokasi konstruksi, timbulnya debu dan kebisingan akibat kegiatan pembangunan, serta perubahan sementara pada penggunaan lahan untuk pengurugan dan pemadatan. Namun, setelah proyek selesai, permukiman akan menjadi lebih tertata dengan jalan yang lebih baik, saluran drainase yang berfungsi optimal, serta lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi warga. Secara keseluruhan, proyek ini meningkatkan kualitas hunian dan mengurangi risiko kerusakan lahan akibat genangan air, erosi, dan dampak lingkungan lainnya. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 13 September 2024 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 190,550,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 13 Desember 2024 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup proyek mencakup pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur permukiman di Desa Selong Belanak, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan, pemasangan serta perbaikan saluran drainase, pengurugan dan pemadatan lahan, serta penataan area permukiman agar lebih tertata dan layak huni. Selain itu, proyek juga mencakup penataan ruang terbuka, pengelolaan limbah konstruksi, dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung kesehatan, mobilitas, dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Kontruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 57.009 PPSU Desa Selong Belanak Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. SHAFGAR |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 190,550,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek mencakup pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur permukiman di Desa Selong Belanak, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan, pemasangan serta perbaikan saluran drainase, pengurugan dan pemadatan lahan, serta penataan area permukiman agar lebih tertata dan layak huni. Selain itu, proyek juga mencakup penataan ruang terbuka, pengelolaan limbah konstruksi, dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung kesehatan, mobilitas, dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 13 September 2024 s/d 13 Desember 2024 |