Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Senin, 22 Jul 2024
Tanggal Berakhir Proyek Jumat, 22 Agt 2025
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 22 Okt 2025)
100%
Perbaikan rumah tidak layak huni dalam kawasan 
permukiman dengan luas wilayah 10 (sepuluh) ha sampai 
dengan dibawah 15 (lima belas) ha
Anggaran Proyek Rp 100,000,000
Durasi 397 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 11377037
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Perumahan dan Pemukiman, Pembangunan Perumahan
4 Nama Proyek Paket 1.75 Pembangunan Baru RLH Kel./Desa Gonjak, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah
5 Lokasi Proyek Desa Gonjak, Kecamatan Praya - Lombok Tengah (Kab.)
6 Tujuan Proyek Galian Tanah Pondasi, Urugan Tanah, Urugan Pasir, Beton Bertulang Sloaf, Beton Bertulang Kolom, Beton Ring Balok, Besi Tulangan Polos, Pasangan Batu Bata, Plesteran depan, , Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan, Pasangan Atap Spandek, Pasangan Pintu dan Jendela, Pekerjaan Sanitair, dan Pengecatan.
7 Gambaran Proyek Perbaikan rumah tidak layak huni dalam kawasan permukiman dengan luas wilayah 10 (sepuluh) ha sampai dengan dibawah 15 (lima belas) ha

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Paket 1.75 Pembangunan Baru RLH Kel./Desa Gonjak, 
Kec. Praya, Kab.Lombok Tengah ( 2 UNIT )
2 Dampak Lingkungan Pembangunan Baru Rumah Layak Huni (RLH) di Desa Gonjak berpotensi menimbulkan dampak lingkungan pada tahap konstruksi, seperti peningkatan debu, kebisingan, serta produksi limbah material bangunan. Aktivitas pembangunan juga dapat memengaruhi kualitas tanah dan drainase lokal jika tidak ditata dengan baik, meskipun dampak ini bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui pengelolaan lingkungan yang tepat.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Terhadap permukiman, pembangunan RLH dapat mengubah tata ruang setempat melalui penambahan bangunan baru, sehingga perlu penyesuaian terhadap akses, jarak antar bangunan, dan ruang terbuka. Selama proses pembangunan, warga sekitar dapat mengalami gangguan sementara seperti keterbatasan akses, kebisingan, dan mobilisasi material, namun dalam jangka panjang proyek ini meningkatkan kualitas hunian dan kenyamanan lingkungan tinggal.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBD 2024
6 Anggaran Proyek Rp 100,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 19 Juli 2024

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 99,954,000
3 Tanggal Akhir 22 Agustus 2025
4 Lingkup Akhir
Paket 1.75 Pembangunan Baru RLH Kel./Desa Gonjak, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
-
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 100,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 1.75 Pembangunan Baru RLH Kel./Desa Gonjak, Kec. Praya, Kab.Lombok Tengah ( 2 UNIT )
10 Perusahaan Kontrak -
11 Harga Kontrak Rp 99,954,000
12 Lingkup Kontrak
Perbaikan rumah tidak layak huni dalam kawasan 
permukiman dengan luas wilayah 10 (sepuluh) ha sampai 
dengan dibawah 15 (lima belas) ha
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 22 Juli 2024 s/d 22 Agustus 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi