Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Jumat, 26 Jun 2020
Tanggal Berakhir Proyek Sabtu, 26 Des 2020
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 22 Okt 2025)
100%
Proyek pembangunan Sarana Bangunan Unit Pengolahan Hasil (UPH) kopi untuk Kelompok Tani (Poktan) Mentari di Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara merupakan upaya terpadu untuk meningkatkan mutu dan nilai tambah produk kopi. Proyek ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pengolahan pascapanen yang memadai, modern, dan higienis, sehingga dapat mengatasi kendala yang selama ini dihadapi petani kopi.
Anggaran Proyek Rp 140,000,000
Durasi 184 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 5349037
2 Pemilik Proyek Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Sarana bangunan UPH kopi Kegiatan Fasilitasi Pengolahan Kopi di Poktan Mentari Rempek, Gangga Kabupaten Lombok Utara 1 unit
5 Lokasi Proyek Kabupaten Lombok Utara
6 Tujuan Proyek Meningkatkan mutu kopi: Menyediakan fasilitas yang memungkinkan proses pengolahan kopi (mulai dari pengupasan, fermentasi, hingga pengeringan) dilakukan secara terstandarisasi, sehingga menghasilkan biji kopi berkualitas tinggi. Meningkatkan nilai tambah: Kopi dengan mutu yang lebih baik akan memiliki harga jual yang lebih tinggi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota poktan. Menciptakan efisiensi: Penggunaan alat dan mesin yang tepat di dalam UPH akan mempercepat proses pengolahan, mengurangi tenaga kerja, dan menekan biaya produksi. Mendukung keberlanjutan: UPH akan mendorong praktik pengolahan kopi yang lebih modern, higienis, dan ramah lingkungan.
7 Gambaran Proyek Proyek pembangunan Sarana Bangunan Unit Pengolahan Hasil (UPH) kopi untuk Kelompok Tani (Poktan) Mentari di Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara merupakan upaya terpadu untuk meningkatkan mutu dan nilai tambah produk kopi. Proyek ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pengolahan pascapanen yang memadai, modern, dan higienis, sehingga dapat mengatasi kendala yang selama ini dihadapi petani kopi.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup proyek pembangunan sarana bangunan Unit Pengolahan Hasil (UPH) kopi untuk Poktan Mentari di Desa Rempek, Gangga, Kabupaten Lombok Utara mencakup semua tahapan yang diperlukan untuk mendirikan fasilitas pengolahan pascapanen kopi yang modern dan efisien. Lingkup ini dirancang untuk memastikan integrasi yang baik dari semua aspek proses pengolahan, dari perencanaan hingga operasionalisasi
2 Dampak Lingkungan Pengolahan limbah kopi lebih terkontrol sehingga mengurangi pencemaran. Aktivitas pengolahan terpusat, meningkatkan kebersihan lingkungan. Limbah organik dapat dimanfaatkan sebagai kompos/pupuk. Mendorong penggunaan teknologi pengolahan yang lebih ramah lingkungan. Mengurangi bau dan potensi kontaminasi air. Pemanfaatan lahan lebih tertata dan efisien.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Lahan dimanfaatkan lebih produktif dan tertata. Lingkungan lebih bersih karena pengolahan terpusat. Estetika kawasan meningkat. Aktivitas ekonomi masyarakat sekitar ikut berkembang.
4 Rincian Kontak Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 140,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 26 Juni 2020

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 139,999,001
3 Tanggal Akhir 26 Desember 2020
4 Lingkup Akhir
Lingkup proyek pembangunan sarana bangunan Unit Pengolahan Hasil (UPH) kopi untuk Poktan Mentari di Desa Rempek, Gangga, Kabupaten Lombok Utara mencakup semua tahapan yang diperlukan untuk mendirikan fasilitas pengolahan pascapanen kopi yang modern dan efisien. Lingkup ini dirancang untuk memastikan integrasi yang baik dari semua aspek proses pengolahan, dari perencanaan hingga operasionalisasi
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
Tidak Ada Perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 140,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Sarana bangunan UPH kopi Kegiatan Fasilitasi Pengolahan Kopi di Poktan Mentari Rempek, Gangga Kabupaten Lombok Utara 1 unit
10 Perusahaan Kontrak CV. MAJU BERSAMA
11 Harga Kontrak Rp 139,999,001
12 Lingkup Kontrak
Lingkup proyek pembangunan sarana bangunan Unit Pengolahan Hasil (UPH) kopi untuk Poktan Mentari di Desa Rempek, Gangga, Kabupaten Lombok Utara mencakup semua tahapan yang diperlukan untuk mendirikan fasilitas pengolahan pascapanen kopi yang modern dan efisien. Lingkup ini dirancang untuk memastikan integrasi yang baik dari semua aspek proses pengolahan, dari perencanaan hingga operasionalisasi
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 26 Juni 2020 s/d 26 Desember 2020

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi