Tanggal Mulai Proyek
Rabu, 17 Jul 2024
Tanggal Berakhir Proyek
Sabtu, 14 Sep 2024
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Kamis, 23 Okt 2025)
Paket 70.151 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dilaksanakan di Lingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan perkotaan melalui program Padat Karya Tunai (PKT) yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat sekaligus peningkatan kualitas hidup warga.
Lingkungan Turida Timur merupakan kawasan padat penduduk dengan aktivitas ekonomi dan sosial yang tinggi. Kondisi infrastruktur di sebagian wilayah masih memerlukan perbaikan, khususnya pada akses jalan lingkungan dan sistem drainase yang kurang optimal dalam mengalirkan air hujan. Melalui pelaksanaan PPSU ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertata, aksesibilitas masyarakat meningkat, serta terwujud kawasan yang bersih, sehat, dan produktif.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
23089037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Perumahan dan Pemukiman,
Penataan Kawasan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 70.151 PPSU Ling. Turida Timur Kel. Turida Kec. Sandubaya Kota Mataram |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Ling. Turida Timur Kel. Turida Kec. Sandubaya Kota Mataram |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan utama pelaksanaan Paket 70.151 PPSU Lingkungan Turida Timur adalah sebagai berikut: Meningkatkan kualitas dan fungsi infrastruktur dasar lingkungan, seperti jalan gang dan saluran drainase, agar mendukung aktivitas masyarakat secara optimal. Mengurangi risiko genangan air dan kerusakan lingkungan, melalui pembangunan sistem saluran air yang memadai dan berfungsi dengan baik. Meningkatkan aksesibilitas warga, baik untuk mobilitas sehari-hari maupun kegiatan sosial ekonomi di tingkat lingkungan. Memberdayakan masyarakat lokal, dengan melibatkan warga sekitar dalam pelaksanaan kegiatan melalui pendekatan Padat Karya Tunai (PKT) sehingga memberikan manfaat ekonomi langsung. Mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman, sesuai dengan visi pembangunan perkotaan berkelanjutan di Kota Mataram. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Paket 70.151 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dilaksanakan di Lingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan perkotaan melalui program Padat Karya Tunai (PKT) yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat sekaligus peningkatan kualitas hidup warga.
Lingkungan Turida Timur merupakan kawasan padat penduduk dengan aktivitas ekonomi dan sosial yang tinggi. Kondisi infrastruktur di sebagian wilayah masih memerlukan perbaikan, khususnya pada akses jalan lingkungan dan sistem drainase yang kurang optimal dalam mengalirkan air hujan. Melalui pelaksanaan PPSU ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertata, aksesibilitas masyarakat meningkat, serta terwujud kawasan yang bersih, sehat, dan produktif. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Kegiatan Paket 70.151 PPSU Lingkungan Turida Timur mencakup serangkaian pekerjaan teknis dan pemberdayaan masyarakat, antara lain:
Pekerjaan Persiapan
Pembersihan lokasi kerja dari material dan vegetasi pengganggu.
Pengukuran dan penentuan batas area pekerjaan.
Mobilisasi tenaga kerja, alat, dan material ke lokasi proyek.
Pekerjaan Fisik Utama
Pembangunan dan/atau rehabilitasi jalan lingkungan, dengan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis seperti rabat beton atau paving block.
Pembangunan saluran drainase lingkungan, untuk memperlancar aliran air hujan dan mencegah terjadinya genangan.
Pembuatan talud atau struktur pendukung, di area dengan kontur tanah yang memerlukan penguatan.
Pekerjaan Penunjang dan Finishing
Pembersihan lokasi pasca-pekerjaan dan penataan area sekitar hasil pembangunan.
Pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis.
Penyerahan hasil pekerjaan kepada pihak kelurahan atau perwakilan masyarakat.
Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat
Pelibatan tenaga kerja lokal melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT), untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta memberikan tambahan penghasilan.
Pengawasan lapangan oleh tim teknis bersama perangkat kelurahan guna memastikan mutu, efisiensi, dan keberlanjutan hasil kegiatan.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak positif terhadap lingkungan
Pelaksanaan kegiatan PPSU (Pembangunan Prasarana dan Sarana Umum) Paket 70.151 di Lingkungan Turida Timur memberikan manfaat positif bagi lingkungan sekitar. Infrastruktur yang dibangun, seperti drainase, saluran air, dan fasilitas publik, membantu mengatur aliran air sehingga mengurangi risiko genangan, banjir, dan erosi tanah. Lingkungan menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman digunakan warga, serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, proyek ini meningkatkan pengelolaan lahan dan estetika kawasan permukiman. Dampak positif jangka panjang mencakup terciptanya lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman, serta mendukung pemanfaatan lahan yang berkelanjutan di sekitar lokasi proyek. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dampak terhadap lahan dan permukiman
Selama pelaksanaan proyek, permukaan lahan di sekitar lokasi dapat terganggu sementara akibat penggalian, pemadatan tanah, dan mobilisasi alat serta kendaraan proyek. Aktivitas ini juga dapat menimbulkan debu dan kebisingan bagi warga sekitar, meskipun bersifat sementara.
Dampak tersebut dapat dikurangi melalui pengelolaan yang tepat, seperti penyiraman area kerja untuk menekan debu, penataan material agar tidak berserakan, dan pengaturan waktu kerja agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Setelah proyek selesai, lahan dan lingkungan kembali tertata rapi dan fungsional, permukiman menjadi lebih nyaman dan aman, serta akses warga terhadap fasilitas publik meningkat. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
17 Juli 2024
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
190,719,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
14 September 2024
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Kegiatan Paket 70.151 PPSU Lingkungan Turida Timur mencakup serangkaian pekerjaan teknis dan pemberdayaan masyarakat, antara lain:
Pekerjaan Persiapan
Pembersihan lokasi kerja dari material dan vegetasi pengganggu.
Pengukuran dan penentuan batas area pekerjaan.
Mobilisasi tenaga kerja, alat, dan material ke lokasi proyek.
Pekerjaan Fisik Utama
Pembangunan dan/atau rehabilitasi jalan lingkungan, dengan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis seperti rabat beton atau paving block.
Pembangunan saluran drainase lingkungan, untuk memperlancar aliran air hujan dan mencegah terjadinya genangan.
Pembuatan talud atau struktur pendukung, di area dengan kontur tanah yang memerlukan penguatan.
Pekerjaan Penunjang dan Finishing
Pembersihan lokasi pasca-pekerjaan dan penataan area sekitar hasil pembangunan.
Pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis.
Penyerahan hasil pekerjaan kepada pihak kelurahan atau perwakilan masyarakat.
Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat
Pelibatan tenaga kerja lokal melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT), untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta memberikan tambahan penghasilan.
Pengawasan lapangan oleh tim teknis bersama perangkat kelurahan guna memastikan mutu, efisiensi, dan keberlanjutan hasil kegiatan.
Apakah Anda ingin saya lanjutkan dengan bagian “Manfaat dan Hasil yang Diharapkan” juga, agar bisa langsung dijadikan satu dokumen laporan PPSU lengkap seperti format laporan Dinas PUTR Kota Mataram?
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
TIDAK ADA PERUBAHAN
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Kontruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 70.151 PPSU Ling. Turida Timur Kel. Turida Kec. Sandubaya Kota Mataram
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. AZIL MANUNGGAL
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
190,719,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Kegiatan Paket 70.151 PPSU Lingkungan Turida Timur mencakup serangkaian pekerjaan teknis dan pemberdayaan masyarakat, antara lain:
Pekerjaan Persiapan
Pembersihan lokasi kerja dari material dan vegetasi pengganggu.
Pengukuran dan penentuan batas area pekerjaan.
Mobilisasi tenaga kerja, alat, dan material ke lokasi proyek.
Pekerjaan Fisik Utama
Pembangunan dan/atau rehabilitasi jalan lingkungan, dengan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis seperti rabat beton atau paving block.
Pembangunan saluran drainase lingkungan, untuk memperlancar aliran air hujan dan mencegah terjadinya genangan.
Pembuatan talud atau struktur pendukung, di area dengan kontur tanah yang memerlukan penguatan.
Pekerjaan Penunjang dan Finishing
Pembersihan lokasi pasca-pekerjaan dan penataan area sekitar hasil pembangunan.
Pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis.
Penyerahan hasil pekerjaan kepada pihak kelurahan atau perwakilan masyarakat.
Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat
Pelibatan tenaga kerja lokal melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT), untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta memberikan tambahan penghasilan.
Pengawasan lapangan oleh tim teknis bersama perangkat kelurahan guna memastikan mutu, efisiensi, dan keberlanjutan hasil kegiatan.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
17 Juli 2024
s/d
14 September 2024
|