Logo
Detail Kontrak

Lingkup Kontrak Ruang lingkup kegiatan Rehab Sedang Kantor Gedung Resort Lunyuk BKPH Brang Beh meliputi pekerjaan perbaikan dan peningkatan komponen bangunan sesuai kondisi lapangan dan kebutuhan teknis, antara lain: Pekerjaan Persiapan Pembersihan area kerja dan pembongkaran bagian bangunan yang rusak atau tidak layak. Mobilisasi material dan alat kerja. Pengukuran dan penataan ulang area kerja. Pekerjaan Struktur dan Arsitektur Perbaikan pondasi, kolom, balok, atau dinding yang retak dan mengalami kerusakan. Pekerjaan plesteran, pengecatan, dan perbaikan lantai. Penggantian atau perbaikan atap dan plafon yang bocor atau lapuk. Perbaikan kusen, pintu, dan jendela. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) Perbaikan instalasi listrik dan penerangan ruangan. Perbaikan jaringan air bersih, kamar mandi, serta saluran pembuangan. Pemasangan ventilasi dan perbaikan sistem sirkulasi udara. Pekerjaan Finishing dan Pendukung Pengecatan dinding luar dan dalam bangunan. Penataan halaman dan drainase sekitar kantor. Pembersihan akhir dan penataan ulang ruang kerja. Pengawasan dan Serah Terima Pengawasan mutu pekerjaan selama proses rehabilitasi. Pemeriksaan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Serah terima hasil pekerjaan kepada pengguna/pengelola aset.

Tanggal Mulai Proyek Senin, 09 Nov 2020
Tanggal Berakhir Proyek Rabu, 09 Des 2020
Tanggal Diperpanjang -
Harga Kontrak Rp 45,000,000