Lingkup Kontrak Lingkup pemeliharaan gedung dan bangunan mencakup kegiatan perawatan arsitektur, struktur, dan mekanikal-elektrikal, serta mencakup perbaikan (rehabilitasi), renovasi, dan restorasi. Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga keandalan, fungsionalitas, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan memperpanjang usia pakai bangunan.