Lingkup Kontrak PPsu (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) di DKI Jakarta memiliki lingkup tugas utama untuk menangani permasalahan kebersihan lingkungan, seperti penanganan sampah, pembersihan saluran air, dan pemeliharaan taman, di tingkat kelurahan. Mereka bertugas secara penuh waktu untuk memastikan kondisi lingkungan wilayah kelurahan tetap bersih, rapi, dan fungsional, guna mendukung kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Secara ringkas, fokus kerja PPSU adalah pada pemeliharaan kebersihan dan perbaikan infrastruktur ringan di area publik lokal, yang langsung terlihat dan berdampak pada kehidupan sehari-hari warga.