Lingkup Kontrak Lingkup PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) meliputi pemeliharaan dan perbaikan prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan, seperti jalan/gang, saluran air, taman, kebersihan, dan penerangan jalan umum. Tugas-tugas spesifiknya antara lain menyapu jalan, menguras saluran tersumbat, memangkas ranting pohon, menangani lampu PJU rusak, serta tugas non-fisik sesuai arahan lurah.