Nomor Kontrak: 3041037
Lingkup Kontrak: Lingkup rehabilitasi (rehab) bangunan gedung kantor meliputi perbaikan fisik seperti perbaikan atap bocor, kerusakan dinding, dan fasilitas sanitasi (toilet), serta perbaikan interior seperti pengecatan, penggantian plafon, dan keramik. Selain itu, lingkupnya juga mencakup pemulihan fungsi bangunan agar memenuhi kriteria keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan yang optimal.