Lingkup Kontrak Pemeliharaan bangunan meliputi, namun tidak terbatas pada: Perbaikan atap bocor Pengecatan dinding luar dan dalam Perbaikan plafon dan lantai Perbaikan pintu dan jendela Perbaikan instalasi listrik dan penerangan Pembersihan talang dan saluran air Pemeriksaan dan perbaikan sistem drainase Penggantian keramik atau penutup lantai yang rusak Perbaikan fasilitas sanitasi (toilet, wastafel, dll)