Lingkup Kontrak A. Ruang lingkup/ batasan lingkup pekerjaan ini adalah Pengadaan Rehabilitasi Gedung Kantor,secara garis besar lingkup pekerjaan ini adalah; 1) Pekerjaan Pendahuluan 2) Pekerjaan Dinding dan Lantai 3) Pekerjaan Beton 4) Pekerjaan Langit-Langit dan Partisi 5) Pekerjaan Konstruksi Atap 6) Pekerjaan Pintu dan Jendela 7) Pekerjaan Pengecatan 8) Pekerjaan Instalasi Listrik B. Lokasi Pekerjaan adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat. C. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh Pihak Pekerja